Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 30 April 2021 | 07:46 WIB
Surat berkop kelurahan di jombang minta THR (Twitter)

BeritaHits.id - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat berkop Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dan parsel lebaran ke sejumlah pengusaha dan pemilik rumah makan.

Surat tersebut menggunakan kop Kelurahan Jombatan dan meminta agar THR diberikan sebelum tanggal 7 Mei 2021.

Penampakan surat berkop kelurahan tersebut diunggah oleh akun Twitter @p3nj3l4j4h_id.

Surat tersebut dikeluarkan pada 28 April 2021 dan ditujukan untuk pengusaha toko atau rumah makan.

Baca Juga: Viral Ustadz Syam Gandeng Tangan Istri Usai Salat di Masjid, Jemaah Baper

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2-21 M, dengan ini kami memohon kesediaan dan kerelaan Bapak/Ibu/Saudara/i para pengusaha toko/rumah makan untuk sekadar berbagi memberikan THR/parsel lebaran kepada pegawai Kantor Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang tahun 2021," demikian tulisan dalam surat seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (30/4/2021).

Surat berkop kelurahan di jombang minta THR (Twitter)

Dalam surat tersebut tertulis, THR dan parsel Lebaran yang diterima akan dibagikan kepada para pegawai kelurahan yang berjumlah 16 orang.

Pada bagian bawah surat, tampak tanda Lurah Jombatan, Kislan dan dibubuhi stempel kelurahan.

Surat minta THR yang dikeluarkan oleh Lurah Jombatan ini langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan.

Banyak pihak yang menyayangkan aparat pemerintahan justru mengemis THR dari para pengusaha.

Baca Juga: Viral Ngamuk Tak Dikasih Uang Parkir, Jukir: Panggil Deking Kau

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mencoba menghubungi pihak terkait guna mengonfirmasi beredarnya surat tersebut.

"Memohon tapi pakai embel-embel 'paling lambat'. Kayak kasih ultimatum saja," ujar @to*********ng.

"Malu-maluin orang Jombang ini petugas Jombatan," kata @ry*******no.

"Hari gini masih main palak, pecat sajalah orang kayak gini," ucap @th*******ah.

Load More