BeritaHits.id - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat berkop Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dan parsel lebaran ke sejumlah pengusaha dan pemilik rumah makan.
Surat tersebut menggunakan kop Kelurahan Jombatan dan meminta agar THR diberikan sebelum tanggal 7 Mei 2021.
Penampakan surat berkop kelurahan tersebut diunggah oleh akun Twitter @p3nj3l4j4h_id.
Surat tersebut dikeluarkan pada 28 April 2021 dan ditujukan untuk pengusaha toko atau rumah makan.
"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2-21 M, dengan ini kami memohon kesediaan dan kerelaan Bapak/Ibu/Saudara/i para pengusaha toko/rumah makan untuk sekadar berbagi memberikan THR/parsel lebaran kepada pegawai Kantor Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang tahun 2021," demikian tulisan dalam surat seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (30/4/2021).
Dalam surat tersebut tertulis, THR dan parsel Lebaran yang diterima akan dibagikan kepada para pegawai kelurahan yang berjumlah 16 orang.
Pada bagian bawah surat, tampak tanda Lurah Jombatan, Kislan dan dibubuhi stempel kelurahan.
Surat minta THR yang dikeluarkan oleh Lurah Jombatan ini langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan.
Banyak pihak yang menyayangkan aparat pemerintahan justru mengemis THR dari para pengusaha.
Baca Juga: Viral Ustadz Syam Gandeng Tangan Istri Usai Salat di Masjid, Jemaah Baper
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mencoba menghubungi pihak terkait guna mengonfirmasi beredarnya surat tersebut.
"Memohon tapi pakai embel-embel 'paling lambat'. Kayak kasih ultimatum saja," ujar @to*********ng.
"Malu-maluin orang Jombang ini petugas Jombatan," kata @ry*******no.
"Hari gini masih main palak, pecat sajalah orang kayak gini," ucap @th*******ah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!