BeritaHits.id - Politisi Gerindra Fadli Zon kembali mengomentari penangkapan Eks Sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror.
Fadli Zon mengatakan, dirinya tak percaya Munarman merupakan seorang teroris. Dia mengungkit definisi teroris sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 pasal 1 ayat (2).
Menurut Fadli Zon, Munarman tidak masuk dalam kriteria teroris apabila didasarkan pada UU tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam video berjudul "FADLI ZON: SAYA TIDAK PERCAYA MUNARMAN TERORIS" yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya.
Fadli Zon mengawali dengan merespons aksi penangkapan Munarman yang menurutnya terkesan menyeleweng.
"Saudara Munarman diseret sedemikian rupa bahkan tidak sempat mengenakan sandal atau alas kaki untuk masuk ke dalam mobil. Dan tiba di markas kepolisian ditutup matanya dan diborgol," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (1/5/2021).
Fadli Zon menegaskan, peristiwa penangkapan Munarman bisa pro kontra. Meski begitu, dia tidak percaya dengan tuduhan ke Munarman.
"Sebagai orang yang kenal Munarman, saya tidak percaya dengan apa yang dituduhkan bahwa Munarman adalah teroris," jelasnya.
Menurut Fadli Zon, tuduhan terhadap Munarman itu berat. Terlebih lagi menyoal UU Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorsime.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ini Jenazah Awak KRI Nanggala-402 Gugur?
"Ini tuduhan yang sangat berat apalagi dikenakan UU No 5 tahun 20218 tentang pemberantasan terorisme. Padahal kita tahu siapa yang disebut teroris," terang Fadli Zon.
Bukan tanpa alasan, Fadli Zon mengatakan demikian lantaran Munarman menurutnya tidak melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai komunisme.
Dalam hal ini, Fadli Zon menyinggung definisi terorisme yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 pasal 1 ayat (2).
"Kalau kita kaitkan Munarman yang berprofesi advokat, pembela hukum, tidak ada hal-hal yang tekait ini. Misal kekerasan, atau timbul suasana teror rasa takut luas Munarman tidak. Menimbulkan korban massal, menimbulkan kehancuran dan kerusakan strategis dan sebagainya (juga tidak)," papar Fadli Zon.
"Apalagi tuduhannya hanya berdasar sebuah video yang terjadi pada 2014-2015. Ada seminat setelah itu baiat terhadap JSIS. Saudara Munarman sudah menjelaskan panjang lebar di berbagai talkshow, dia tidak terlibat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon menyebut penangkapan Munarman bisa menjadi bagian serupa dari adanya Islamophobia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!