BeritaHits.id - Politisi Gerindra Fadli Zon kembali mengomentari penangkapan Eks Sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror.
Fadli Zon mengatakan, dirinya tak percaya Munarman merupakan seorang teroris. Dia mengungkit definisi teroris sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 pasal 1 ayat (2).
Menurut Fadli Zon, Munarman tidak masuk dalam kriteria teroris apabila didasarkan pada UU tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam video berjudul "FADLI ZON: SAYA TIDAK PERCAYA MUNARMAN TERORIS" yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya.
Fadli Zon mengawali dengan merespons aksi penangkapan Munarman yang menurutnya terkesan menyeleweng.
"Saudara Munarman diseret sedemikian rupa bahkan tidak sempat mengenakan sandal atau alas kaki untuk masuk ke dalam mobil. Dan tiba di markas kepolisian ditutup matanya dan diborgol," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com pada Sabtu (1/5/2021).
Fadli Zon menegaskan, peristiwa penangkapan Munarman bisa pro kontra. Meski begitu, dia tidak percaya dengan tuduhan ke Munarman.
"Sebagai orang yang kenal Munarman, saya tidak percaya dengan apa yang dituduhkan bahwa Munarman adalah teroris," jelasnya.
Menurut Fadli Zon, tuduhan terhadap Munarman itu berat. Terlebih lagi menyoal UU Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorsime.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ini Jenazah Awak KRI Nanggala-402 Gugur?
"Ini tuduhan yang sangat berat apalagi dikenakan UU No 5 tahun 20218 tentang pemberantasan terorisme. Padahal kita tahu siapa yang disebut teroris," terang Fadli Zon.
Bukan tanpa alasan, Fadli Zon mengatakan demikian lantaran Munarman menurutnya tidak melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai komunisme.
Dalam hal ini, Fadli Zon menyinggung definisi terorisme yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 pasal 1 ayat (2).
"Kalau kita kaitkan Munarman yang berprofesi advokat, pembela hukum, tidak ada hal-hal yang tekait ini. Misal kekerasan, atau timbul suasana teror rasa takut luas Munarman tidak. Menimbulkan korban massal, menimbulkan kehancuran dan kerusakan strategis dan sebagainya (juga tidak)," papar Fadli Zon.
"Apalagi tuduhannya hanya berdasar sebuah video yang terjadi pada 2014-2015. Ada seminat setelah itu baiat terhadap JSIS. Saudara Munarman sudah menjelaskan panjang lebar di berbagai talkshow, dia tidak terlibat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon menyebut penangkapan Munarman bisa menjadi bagian serupa dari adanya Islamophobia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!