BeritaHits.id - Pengamat Politik Rocky Gerung menyindir langkah 51 guru besar yang meminta Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dibatalkan. Ia menilai para guru besar itu sudah ketinggalan dan terlambat dari mahasiswa.
Hal ini diungkapkan Rocky dalam akun YouTube miliknya yang berjudul "Mahfud MD Makin Aneh: Rakyat Tak Kecewa Meski Pemerintah Korup". Video itu tayang dalam Rocky Gerung Official pada Senin (3/5/2021).
Rocky menyayangkan guru besar yang selalu ketinggalan dan kalah cepat dari mahasiswa. Apalagi, mahasiswa sudah sampai demo besar-besaran di jalan demi menolak RUU KPK tahun lalu.
"Jadi kita selalu terlambat. Mahasiswa sebenarnya lebih dulu dari para Professor ini, kan," sindir Rocky dalam video seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Senin (3/5/2021).
"Jadi kelihatan yah ini Professor yang ketinggalan akal melulu, kan. Para mahasiswa demo besar-besaran setahun lalu lebih untuk membatalkan undang-undang yang memperlemah KPK," sambungnya.
Situasi itu diperparah dengan banyaknya guru besar yang di Indonesia yang tahun lalu mendukung RUU KPK. Namun, kini mereka menilai penanganan korupsi semakin buruk sehingga memprotes.
"Itu juga paradoks sebetulnya karena banyak Guru Besar yang pada waktu undang-undang itu coba diubah, yang sebetulnya mendukung, tapi sekarang mereka baru ngerti bahwa perubahan itu justru memperburuk penanganan korupsi," ujar Rocky.
Rocky menyindir akal 51 guru besar tersebut yang telah menyampaikan surat terbuka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengabulkan permohonan uji materi UU KPK.
"Ini mahasiswa ketawa ini, 'Ini Proffesor gue nih telat bangun apa baru nyadar tuh? Apa otaknya terlambat diisi dengan pengetahuan?'" celutuk Rocky.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kekuasaan Ingin Memojokkan Munarman Agar Setara HRS
Kendati demikian, Rocky tetap memberikan dukungannya. Menurutnya, lebih baik terlambat daripada tetap "dungu".
Sebagai informasi, 51 Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi telah menyampaikan surat terbuka agar MK mengabulkan permohonan uji materi UU KPK. Dalam surat itu, mereka menilai UU KPK bermasalah.
Menurut koalisi, ada beragam masalah krusial dalam UU tersebut. Diantaranya mulai dari hilangnya independensi, pembentukan dan fungsi berlebih Dewan Pengawas, kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), hingga alih status kepegawaian KPK menjadi ASN.
"Sehingga, akibat perubahan politik hukum pemerintah dan DPR itu, terdapat persoalan serius yang berimplikasi langung pada penanganan perkara tindak pidana korupsi," tulis koalisi dalam surat terbuka seperti dikutip terkini.id -- Jaringan media Suara.com, Senin (3/5/2021).
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Kekuasaan Ingin Memojokkan Munarman Agar Setara HRS
-
Soal Viral Video Munarman di Hotel, Rocky Gerung: Itu Pembunuhan Karakter
-
Munarman Check In Bareng Lily Sofia, Rocky Gerung: Moralitasnya Mau Dijegal
-
Munarman Ditangkap, Rocky: Berita Dipergunakan Untuk menutupi Berita
-
Kagum Dengan Nabi Muhammad, Guru Besar dan Pemuka Agama Kanada Mualaf
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!