BeritaHits.id - Pengamat Politik Rocky Gerung menyindir langkah 51 guru besar yang meminta Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dibatalkan. Ia menilai para guru besar itu sudah ketinggalan dan terlambat dari mahasiswa.
Hal ini diungkapkan Rocky dalam akun YouTube miliknya yang berjudul "Mahfud MD Makin Aneh: Rakyat Tak Kecewa Meski Pemerintah Korup". Video itu tayang dalam Rocky Gerung Official pada Senin (3/5/2021).
Rocky menyayangkan guru besar yang selalu ketinggalan dan kalah cepat dari mahasiswa. Apalagi, mahasiswa sudah sampai demo besar-besaran di jalan demi menolak RUU KPK tahun lalu.
"Jadi kita selalu terlambat. Mahasiswa sebenarnya lebih dulu dari para Professor ini, kan," sindir Rocky dalam video seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Senin (3/5/2021).
"Jadi kelihatan yah ini Professor yang ketinggalan akal melulu, kan. Para mahasiswa demo besar-besaran setahun lalu lebih untuk membatalkan undang-undang yang memperlemah KPK," sambungnya.
Situasi itu diperparah dengan banyaknya guru besar yang di Indonesia yang tahun lalu mendukung RUU KPK. Namun, kini mereka menilai penanganan korupsi semakin buruk sehingga memprotes.
"Itu juga paradoks sebetulnya karena banyak Guru Besar yang pada waktu undang-undang itu coba diubah, yang sebetulnya mendukung, tapi sekarang mereka baru ngerti bahwa perubahan itu justru memperburuk penanganan korupsi," ujar Rocky.
Rocky menyindir akal 51 guru besar tersebut yang telah menyampaikan surat terbuka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengabulkan permohonan uji materi UU KPK.
"Ini mahasiswa ketawa ini, 'Ini Proffesor gue nih telat bangun apa baru nyadar tuh? Apa otaknya terlambat diisi dengan pengetahuan?'" celutuk Rocky.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kekuasaan Ingin Memojokkan Munarman Agar Setara HRS
Kendati demikian, Rocky tetap memberikan dukungannya. Menurutnya, lebih baik terlambat daripada tetap "dungu".
Sebagai informasi, 51 Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi telah menyampaikan surat terbuka agar MK mengabulkan permohonan uji materi UU KPK. Dalam surat itu, mereka menilai UU KPK bermasalah.
Menurut koalisi, ada beragam masalah krusial dalam UU tersebut. Diantaranya mulai dari hilangnya independensi, pembentukan dan fungsi berlebih Dewan Pengawas, kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), hingga alih status kepegawaian KPK menjadi ASN.
"Sehingga, akibat perubahan politik hukum pemerintah dan DPR itu, terdapat persoalan serius yang berimplikasi langung pada penanganan perkara tindak pidana korupsi," tulis koalisi dalam surat terbuka seperti dikutip terkini.id -- Jaringan media Suara.com, Senin (3/5/2021).
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Kekuasaan Ingin Memojokkan Munarman Agar Setara HRS
-
Soal Viral Video Munarman di Hotel, Rocky Gerung: Itu Pembunuhan Karakter
-
Munarman Check In Bareng Lily Sofia, Rocky Gerung: Moralitasnya Mau Dijegal
-
Munarman Ditangkap, Rocky: Berita Dipergunakan Untuk menutupi Berita
-
Kagum Dengan Nabi Muhammad, Guru Besar dan Pemuka Agama Kanada Mualaf
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!