BeritaHits.id - Pengamat Politik Rocky Gerung menyindir langkah 51 guru besar yang meminta Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dibatalkan. Ia menilai para guru besar itu sudah ketinggalan dan terlambat dari mahasiswa.
Hal ini diungkapkan Rocky dalam akun YouTube miliknya yang berjudul "Mahfud MD Makin Aneh: Rakyat Tak Kecewa Meski Pemerintah Korup". Video itu tayang dalam Rocky Gerung Official pada Senin (3/5/2021).
Rocky menyayangkan guru besar yang selalu ketinggalan dan kalah cepat dari mahasiswa. Apalagi, mahasiswa sudah sampai demo besar-besaran di jalan demi menolak RUU KPK tahun lalu.
"Jadi kita selalu terlambat. Mahasiswa sebenarnya lebih dulu dari para Professor ini, kan," sindir Rocky dalam video seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Senin (3/5/2021).
"Jadi kelihatan yah ini Professor yang ketinggalan akal melulu, kan. Para mahasiswa demo besar-besaran setahun lalu lebih untuk membatalkan undang-undang yang memperlemah KPK," sambungnya.
Situasi itu diperparah dengan banyaknya guru besar yang di Indonesia yang tahun lalu mendukung RUU KPK. Namun, kini mereka menilai penanganan korupsi semakin buruk sehingga memprotes.
"Itu juga paradoks sebetulnya karena banyak Guru Besar yang pada waktu undang-undang itu coba diubah, yang sebetulnya mendukung, tapi sekarang mereka baru ngerti bahwa perubahan itu justru memperburuk penanganan korupsi," ujar Rocky.
Rocky menyindir akal 51 guru besar tersebut yang telah menyampaikan surat terbuka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengabulkan permohonan uji materi UU KPK.
"Ini mahasiswa ketawa ini, 'Ini Proffesor gue nih telat bangun apa baru nyadar tuh? Apa otaknya terlambat diisi dengan pengetahuan?'" celutuk Rocky.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kekuasaan Ingin Memojokkan Munarman Agar Setara HRS
Kendati demikian, Rocky tetap memberikan dukungannya. Menurutnya, lebih baik terlambat daripada tetap "dungu".
Sebagai informasi, 51 Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi telah menyampaikan surat terbuka agar MK mengabulkan permohonan uji materi UU KPK. Dalam surat itu, mereka menilai UU KPK bermasalah.
Menurut koalisi, ada beragam masalah krusial dalam UU tersebut. Diantaranya mulai dari hilangnya independensi, pembentukan dan fungsi berlebih Dewan Pengawas, kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), hingga alih status kepegawaian KPK menjadi ASN.
"Sehingga, akibat perubahan politik hukum pemerintah dan DPR itu, terdapat persoalan serius yang berimplikasi langung pada penanganan perkara tindak pidana korupsi," tulis koalisi dalam surat terbuka seperti dikutip terkini.id -- Jaringan media Suara.com, Senin (3/5/2021).
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Kekuasaan Ingin Memojokkan Munarman Agar Setara HRS
-
Soal Viral Video Munarman di Hotel, Rocky Gerung: Itu Pembunuhan Karakter
-
Munarman Check In Bareng Lily Sofia, Rocky Gerung: Moralitasnya Mau Dijegal
-
Munarman Ditangkap, Rocky: Berita Dipergunakan Untuk menutupi Berita
-
Kagum Dengan Nabi Muhammad, Guru Besar dan Pemuka Agama Kanada Mualaf
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!