Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 03 Mei 2021 | 11:38 WIB
Takmir Masjid Al Amanah Bekasi usir pria salat pakai masker.

BeritaHits.id - Aktivis Nahdlatul Ulama, Muhammad Guntur Romli ikut geram atas tindakan takmir masjid yang melarang jemaahnya mengenakan masker saat salat. Menurut Guntur Romli, takmir masjid tersebut justru mengintimidasi jemaahnya dan pantas ditangkap aparat kepolisian.

Beberapa yang dia soroti adalah alasan seorang ustaz di Masjid tersebut 'mengharamkan' jemaah memakai masker saat masuk masjid.

Dalam video yang viral dibagikan di media sosial, takmir tersebut berucap, masker cocoknya dipakai saat di pasar.

"Jangan pakai masker, kalau pakai tidak ada perbedaannya ini (masjid) dengan pasar," ucap seorang berjanggut dan memakai jubah dalam video tersebut seperti dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Warga Diusir Gara-gara Pakai Masker Saat Sholat, Netizen: Gak Punya Adab

Takmir Masjid Al Amanah Bekasi usir pria sholat pakai masker.

Selain itu, pria tersebut juga mengutip sebuah ayat dalam Alquran.

"Alquran surah Ali Imran ayat 96, 'barang siapa yang masuk (masjid) maka aman'," ujar pria tersebut.

Kontan, video viral itu ditanggapi Guntur Romli. 

"Beragama ala Kadrun 'Haram pakai masker di masjid, ini bukan pasar' katanya sambil teriak-teriak kasar dan intimidatif kayak preman pasar!

Beragama ala Kadrun itu ngutip ayat 'barang siapa yang masuk (masjid) maka aman' tapi sambil intimidasi dan teriak-teriak yang ibadah di masjid pake masker,

Baca Juga: Takmir Masjid Al Amanah Bekasi Minta Maaf: Jaga Kesatuan dan Persatuan

"Kan ente ngutip 'siapa yang masuk masjid aman' tapi ente intimidasi orang yg shalat di masjid yang pake masker. Kan dia jadi gak aman. Gobloknya ente gak ada batas!" tulis Guntur Romli.

Dalam postingan lain, Guntur Romli juga melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

"Intimidasi terhadap orang shalat pakai masker di dalam Masjid. Saya berharap pada kepolisian @divisihumaspolri @poldametrojaya untuk menangkap orang-orang ini yang melakukan intimidasi terhadap orang yang shalat/ibadah hanya karena pakai masker di dalam masjid," tulisnya.

Guntur kemudian menyebutkan alasan orang-orang dalam video tersebut pantas ditangkap.

"Orang-orang ini pantas ditangkap karena 1. Mempersulit orang ibadah/shalat, 2. Melanggar Prokes karena memaksa buka masker (di sekitar Ka'bah dan Masjidil Haram saja pakai masker) 3. Melakukan intimidasi.

Peristiwa terjadi di daerah Perumahan Harapan Indah Bekasi, masjid Al Amanah. Takmir masjid buat aturan kalau masuk masjid harus buka masker, ada yang mau ikut shalat pake masker malah diusir. 

"Saya sangat yakin yang bikin aturan itu pasti mendukung radikalisme dan terorisme," tulisnya lagi.

Minta Maaf

Setelah sempat viral di media sosial, aksi takmir masjid yang mengusir jemaah gegara tak mengenakan masker akhinyar berujung minta maaf.

Permintaan maaf itu tertuang dalam surat bermaterai. Isi surat itu menyatakan kedua pihak telah berdamai.

Takmir Masjid Al Amanah larang pakai masker di masjid janji tak mengulangi lagi.

Takmir Masjid Al Amanah Bekasi minta maaf.[Ist]

Sebelumya beredar video viral Takmir Masjid Al Amanah Bekasi itu larang orang shalat pakai masker viral dalam bentuk video. Video berdurasi 2 menit 16 detik beredar viral media sosial, Minggu (2/5/2021). Pengurus masjid lantas melarang pria tersebut memakai masker saat di masjid.

Tak Tempuh Jalur Hukum

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat menjelaskan,  kedua belah pihak warga yang sempat berselisih telah melakukan pertemuan. Mereka kemudian membuat pernyataan yang disaksikan pihak kepolisian.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKPB Alfian Nurrizal juga mengatakan, bahwa pihaknya telah merespons peristiwa tersebut.

"Sudah kita respons dan selesai dengan mufakat, ada pernyataannya," katanya saat dihubungi.

Kedua belah pihak tersebut yakni Ketua pengurus Masjid Al Amanah Adbudrahman ZR dan pria bermasker bernama Roni Octavianto.

Takmir Masjid Al Amanah Bekasi minta maaf usir pria sholat pakai masker.

Terdapat empat poin kesepakatan pada mediasi tersebut.

Pertama, Abudurahman selaku ketua pengurus masjid menyadari dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan kepada Roni Octavianto pada saat melakukan peneguran yang arogansi.

Kedua, Roni Octavianto menerima permintaan maaf Abdurahman dan bersedia menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah kekeluargaan dan di luar proses hukum.

Ketiga, Abdurahman berjanji akan mengizinkan semua masyakarat yang akan melaksanakan sholat di dalam masjid A Amanah dengan menggunakan masker. Karena, penggunakan masker adalah salah satu protokol kesehatan yang diatur pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Keempat, dengan adanya kesepakatan untuk menjalankan prokes di Masjid Al Amanah maka kedua belah pihak tidak ada lagi tuntutan dan gugatan sampai ke proses hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Surat tersebut dibuat pada hari terjadinya peristiwa tersebut yakni Selasa (27/4/2021). Surat itu ditandatangani kedua belah pihak lengkap dengan materai Rp10 ribu.

Load More