BeritaHits.id - Kepolisian Resor Bantul mengamankan seorang wanita terduga pelaku pemberi sate sianida yang menewaskan anak driver ojek online berinisial NFP (10).
Pelaku diketahui bernama Nani Apriliani Nurjaman atau NAN. Wanita asal Majalengka, Jawa Barat.
Nani nekat membubuhkan Kalium Sianida ki bumbu sate karena ditinggal menikah oleh orang yang dicintainya.
Beberapa potret lawas Nani beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan publik.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @manaberita. Dalam unggahannya, ada beberapa foto diduga Nani sebelum tertangkap.
Ia sempat berfoto memamerkan beberapa tusuk sate ke arah kamera.
Selain itu, ada pula foto-foto Nani sedang melakukan swafoto di dalam salon kecantikan tempat ia bekerja.
Dari penyelidikan kepolisian, Nani sudah merencanakan aksinya sejak tiga bulan lalu. Ia menarget pria berinisial T karena sakit hati ditinggal menikah.
Namun tak disangka, sate beracun sianida yang dititipkan kepada driver ojol justru ditolak oleh keluarga T.
Baca Juga: Viral Foto Lama Pelaku Sate Beracun, Warganet: Dia Foto Sama Satenya?
Sate tersebut justru dimakan oleh keluarga driver ojol bernama Bandiman hingga menewaskan NFP dan membuat sang ibu harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Target berinisial T sendiri merupakan seorang polisi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja
Timbul mengatakan, target sasaran penerima sate beracun jenis c ini memang bertugas di Polresta Jogja. Tomi bertugas di Polresta Jogja dengan pangkat Aiptu.
Keduanya sempat menjalin hubungan dekat jauh sebelum T menikah dengan wanita lain
Nani diketahui membeli racun sianida pada Maret lalu melalui toko online Shopee.
"Dari riwayat pembeliannya dibeli pada Maret lalu. Total harga Rp224 ribu," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono sambil menunjukkan tangkapan layar riwayat pembelian racun sianida kepada wartawan.
Akibat perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Nani Aprilliani diancam hukuman penjara 20 tahun bahkan bisa seumur hidup.
"Ancamannya bisa 20 tahun penjara, bisa juga seumur hidupnya," terang Wachyu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!