BeritaHits.id - Aparat kepolisian menghentikan sebuah mobil box yang mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar di pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur.
Mobil pengangkut uang ini dihentikan oleh polisi ketika pemeriksaan kendaraan dalam rangka penyekatan mudik.
Menyadur dari Kompas TV, Senin (3/5/2021), pengemudi tidak dilengkapi surat ataupun dokumen terkait uang Rp 2,1 miliar tersebut.
Terlebih, uang tersebut hanya ditutup oleh terpal.
Pengemudi mobil mengaku, uang itu merupakan milik majikannya yang dibawa dari Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan.
"Kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grand Max warna putih, di dalam kendaraan setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," kata Winaya.
Uang Rp 2,1 miliar itu milik dua orang, yang pertama berinisial JNT Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.
Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 dengan jumlah total Rp 2,1 miliar.
Baca Juga: Bikin Publik Curiga, Penjual Pempek Ini Simpan Benda Misterius di Celana
Pihak kepolisian pun melakukan pengawalan kendaraan tersebut hingga ke tempat tujuan.
"Ini dalam bentuk cash, kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh dua anggota Polri," ujar dia.
Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan selama perjalanan. "Ini salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman kepada masyarakat," tambah Winaya.
Berita Terkait
-
Bikin Publik Curiga, Penjual Pempek Ini Simpan Benda Misterius di Celana
-
Penasaran Coba Sate Kambing, Cowok Ini Malah Syok Berat Setelah Makan
-
Bikin Geli Netizen, Ini Reaksi Kocak Suami Saat Istri Pakai Baju 'Haram'
-
Santri Pesantren Sunan Drajat Boleh Pulkam, Disewakan 130 Elf dan 8 Bus
-
Kala Rindu Kampung Halaman Mengalahkan Larangan Mudik Lebaran
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!