BeritaHits.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan nampaknya terancam dipecat dari jabatannya. Pasalnya, ia terjegal aturan baru KPK yang mewajibkan seluruh pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Novel diketahui tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan yang dilakukan KPK. Hal ini terungkap dalam hasil tes asesmen wawasan kebangsaan sebagai syarat masuk pegawai KPK menjadi ASN.
Dalam kesempatan terbaru, Novel sendiri mengaku telah mendengar isu dirinya yang terancam dipecat dari pihak KPK.
"Iya benar, saya dengar info tersebut," kata Novel seperti dikutip dari terkini.id -- Jaringan media Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Sindir Novel Baswedan, Denny Siregar Sebut Ada Kelompok Taliban
Ia mengkritik adanya tes ASN bagi seluruh pegawai KPK. Menurutnya, itu menjadi bukti adanya upaya menyingkirkan pegawai independen di tubuh lembaga antirasuah itu sejak lama.
Novel mengatakan ia sangat terkejut jika memang benar dirinya dipecat karena tidak lolos ASN. Pasalnya, aturan ini diterapkan oleh pimpinan KPK sendiri.
"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," kritiknya.
Novel dikabarkan bukan menjadi satu-satunya pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes ASN. Menurut kabar yang beredar, setidaknya ada 75 orang yang dinyatakan tidak lolos.
Mereka yang tidak lolos merupakan pegawai yang sebelumnya direkrut secara independen oleh KPK, seperti Novel Baswedan. Namun akibat revisi Undang-Undang KPK, seluruh pegawai KPK harus menyandang status ASN.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Mau Biayai PCR dan Vaksin Pekerja Migran: Jangan Dibebani
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hasil tes ASN pegawai KPK sudah diterima. Kendati demikian, pihaknya belum mengumumkannya ke publik.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat," kata Ali pada Minggu (2/5/2021).
Sebagai informasi, syarat pegawai KPK menurut UU KPK adalah bersedia menjadi PNS, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Pegawai juga tidak terlibat organisasi terlarang, memiliki integritas dan moral yang baik, serta memiliki kualifikasi dengan persyaratan jabatan.
Selanjutnya, mereka wajib menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS. Alhasil, seluruh pegawai KPK harus mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh KPK dan BKN.
Namun, tidak dijelaskan mengenai konsekuensi apabila tidak lolos tes dalam pasal di UU KPK. Setelah itu, aturan menjelaskan mengenai penyesuaian jabatan bagi pegawai tetap.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi di Kementan, KPK Endus Dugaan Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet
-
Bela Ara usai Dicap Hina KPK karena Sayembara Rp8 M, Habiburokhman ke PDIP: Urus Dulu Harun Masiku
-
MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...
-
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
-
Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Cari Keberadaan Paman Birin
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak