BeritaHits.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan nampaknya terancam dipecat dari jabatannya. Pasalnya, ia terjegal aturan baru KPK yang mewajibkan seluruh pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Novel diketahui tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan yang dilakukan KPK. Hal ini terungkap dalam hasil tes asesmen wawasan kebangsaan sebagai syarat masuk pegawai KPK menjadi ASN.
Dalam kesempatan terbaru, Novel sendiri mengaku telah mendengar isu dirinya yang terancam dipecat dari pihak KPK.
"Iya benar, saya dengar info tersebut," kata Novel seperti dikutip dari terkini.id -- Jaringan media Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Sindir Novel Baswedan, Denny Siregar Sebut Ada Kelompok Taliban
Ia mengkritik adanya tes ASN bagi seluruh pegawai KPK. Menurutnya, itu menjadi bukti adanya upaya menyingkirkan pegawai independen di tubuh lembaga antirasuah itu sejak lama.
Novel mengatakan ia sangat terkejut jika memang benar dirinya dipecat karena tidak lolos ASN. Pasalnya, aturan ini diterapkan oleh pimpinan KPK sendiri.
"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," kritiknya.
Novel dikabarkan bukan menjadi satu-satunya pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes ASN. Menurut kabar yang beredar, setidaknya ada 75 orang yang dinyatakan tidak lolos.
Mereka yang tidak lolos merupakan pegawai yang sebelumnya direkrut secara independen oleh KPK, seperti Novel Baswedan. Namun akibat revisi Undang-Undang KPK, seluruh pegawai KPK harus menyandang status ASN.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Mau Biayai PCR dan Vaksin Pekerja Migran: Jangan Dibebani
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hasil tes ASN pegawai KPK sudah diterima. Kendati demikian, pihaknya belum mengumumkannya ke publik.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat," kata Ali pada Minggu (2/5/2021).
Sebagai informasi, syarat pegawai KPK menurut UU KPK adalah bersedia menjadi PNS, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Pegawai juga tidak terlibat organisasi terlarang, memiliki integritas dan moral yang baik, serta memiliki kualifikasi dengan persyaratan jabatan.
Selanjutnya, mereka wajib menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS. Alhasil, seluruh pegawai KPK harus mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh KPK dan BKN.
Namun, tidak dijelaskan mengenai konsekuensi apabila tidak lolos tes dalam pasal di UU KPK. Setelah itu, aturan menjelaskan mengenai penyesuaian jabatan bagi pegawai tetap.
Berita Terkait
-
Sindir Novel Baswedan, Denny Siregar Sebut Ada Kelompok Taliban
-
Pemerintah Klaim Mau Biayai PCR dan Vaksin Pekerja Migran: Jangan Dibebani
-
Awas Alat Tes Swab Bekas, Begini Cara Mengenalinya
-
Dipecat Gibran, Lurah Gajahan Solo Angkat Bicara: Kita Salah
-
Tes GeNose Penumpang di Terminal Pulo Gebang, 10 Orang Positif Covid-19
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!