Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 04 Mei 2021 | 21:20 WIB
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

BeritaHits.id - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai kabar penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang terancam dipecat dari KPK.

Novel Baswedan dinyatakan tidak lolos dalam tes ASN pegawai KPK pada uji wawasan kebangsaan. Hal tersebut yang mengganjal Novel bisa bertahan menjadi pegawai KPK.

Melalui akun Twitter @mardanialisera, politisi PKS ini mengutip pemberitaan salah satu media online yang melaporkan Novel Baswedan terancam dipecat.

Mardani menilai ada upaya untuk menghabisi para pegawai KPK yang memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsaan, Pegawai KPK Akui Dicecar soal LGBT, FPI hingga OPM

"Jika hal ini benar, jelas ada potensi SDM KPK yang sudah teruji dan mempertaruhkan nyawanya untuk memberantas korupsi mulai dihabisi," kata Mardani seperti dikutip Beritahits.id, Selasa (4/5/2021).

Komentar Mardani Ali soal Novel Baswedan terancam dipecat (Twitter/mardanialisera)

Padahal, Novel dan pegawai berintegritas lainnya sedang berjuang menuntaskan berbagai kasus korupsi besar.

Mulai dari kasus korupsi Covid-19, suap Tanjung Balai hingga penyuapan penyidik KPK.

"Pisau pelemahan KPK melalui revisi UU KPK kian nyata," ujarnya.

Mardani menyebut pertanyaan-pertanyaan aneh dan lucu dalam tes ASN menjadi upaya untuk 'menyeragamkan' KPK dalam hal identitas, bukan kapasitas dan integritas.

Baca Juga: BW soal Kabar Novel Dipecat: Pembusukan di KPK Makin Degil dan Bengis

"Padahal KPK mesti jadi island of integrity, Pulau Integritas bukan Pulau Pekerja Teknis semata," tegasnya.

Novel dikabarkan bukan menjadi satu-satunya pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes ASN.

Menurut kabar yang beredar, setidaknya ada 75 orang yang dinyatakan tidak lolos.

Mereka yang tidak lolos merupakan pegawai yang sebelumnya direkrut secara independen oleh KPK, seperti Novel Baswedan.

Namun akibat revisi Undang-Undang KPK, seluruh pegawai KPK harus menyandang status ASN.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hasil tes ASN pegawai KPK sudah diterima. Kendati demikian, pihaknya belum mengumumkannya ke publik.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat," kata Ali pada Minggu (2/5/2021).

Load More