Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 05 Mei 2021 | 16:26 WIB
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

BeritaHits.id - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap pengemudi mobil Mitshubisi Pajero Sport dengan nomor polisi SN 45 RSD di gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur.

Pengemudi mobil tersebut, Rusdi Karepesina mengaku sebagai salah satu warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Pengakuan pengemudi mobil itu sempat membuat publik heboh. Klaim kekaisaran tersebut mengingatkan publik dengan kemunculan Sunda Empire beberapa waktu lalu.

Berikut Beritahits.id merangkum rangkuman fakta terbarunya, Rabu (5/5/2021).

1. Ngaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan mobil tersebut terjaring razia sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat dimintai keterangan, pengemudi mengaku merupakan warga Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire begitu," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal.

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

2. Punya Plat Nomor Sendiri

Baca Juga: Rusdi, Sopir Ngaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara, Beralamat Duren Sawit

Rusdi yang mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara itu juga memiliki plat nomor polisi tersendiri.

Plat nomor yang digunakan adalah SN 45 RSD. Plat tersebut tidak terdaftar dalam nomor polisi di Indonesia.

3. SIM dan STNK Khusus

Tak hanya memiliki nomor polisi sendiri, Rusdi sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara juga memiliki SIM dan STNK khusus.

SIM yang dimiliki Rusdi bernama Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) yang berlaku seumur hidup dan secara internasional.

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

Selain itu, dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) yang dimiliki Rusdi, tertulis surat tersebut dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara.

Load More