BeritaHits.id - Momen sekumpulan pelaku balap liar dihukum aparat dengan cara tak biasa baru-baru ini jadi sorotan usai videonya viral di media sosial.
Dinilai kocak dan bisa menjadi terobosan, para pelaku balap liar tersebut dihukum berbaring sembari menirukan suara knalpot bising.
Video hukuman pelaku balap liar yang langsung memancing tawa warganet tersebut dibagikan oleh akun @smart.gram.
"Cara polisi hukum para pelaku balap liar ini bikin salfok. Tiduran sambil menirukan suara knalpot," tulis akun itu seperti dikutip beritahits.id, Kamis (6/5/2021).
Dalam video yang diduga direkam polisi, terlihat puluhan pemuda tiduran di halaman sebuah bangunan. Mereka mendapat hukuman karena aksi balap liar.
Hukuman kepada para pelaku balap liar itu dinilai tak biasa. Sebab dalam beberapa kasus, pelaku balap liar kerap dihukum memecahkan knalpot bising.
Namun, para pemuda sebagaimana tampak dalam video diharuskan untuk menirukan suara knalpot bising sembari berbaring.
Terdengar dalam video suara para pemuda bersautan. Di bawah pencahayaan remang-remang, mereka menirukan suara knalpot bising.
"Ngeng ngeng ngeng ngeng," ucap mereka bersautan satu sama lain.
Baca Juga: Viral Suami Salat Pakai Baju Robek-robek, Istri Panen Ceramah Warganet
Meski begitu, sampai artikel ini ditulis belum diketahui secara pasti waktu dan lokasi dilangsungkannya hukuman bagi para pelaku balap liar tersebut.
Kendati demikian, video hukuman pelaku aksi balap liar itu kadung disorot orang-orang. Selain perusakan knalpot, kata sejumlah warganet hukuman semacam itu layak diberikan.
Di samping itu, beberapa warganet lain mengomentari suara para pelaku balap liar yang mereka nilai kocak.
"Kayak lagi mantra satanis," komentar Adpraa_.
"Kayak kodok lagi pas hujan," balas Masnoer.Traveling.
"Saran pak, selanjutnya suruh cosplay bentuk knalpot bising," saran Ma_sukma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!