Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 06 Mei 2021 | 22:27 WIB
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz saat ditemui di MK. (Suara.com/M Yasir).

Mereka yang tidak lolos merupakan pegawai yang sebelumnya direkrut secara independen oleh KPK, seperti Novel Baswedan.

Namun akibat revisi Undang-Undang KPK, seluruh pegawai KPK harus menyandang status ASN.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hasil tes ASN pegawai KPK sudah diterima. Kendati demikian, pihaknya belum mengumumkannya ke publik.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat," kata Ali pada Minggu (2/5/2021).

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Masih Bisa Jadi ASN, DPR: Why Not, Tergantung Pimpinan

Load More