BeritaHits.id - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menyebut ada sekelompok orang yang ingin mencoba melindungi kasus korupsi besar dengan membela KPK.
Teddy mengungkapkan bahwa kelompok-kelompok tersebut seakan memanfaatkan rengekan Novel Baswedan.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, Jumat (7/5/2021).
"Mereka memanfaatkan rengekan Novel Baswedan untuk melindungi kasus korupsi besar dan melindungi maling besar. Terlihat seperti membela KPK, padahal mereka ingin KPK tetap menjadi KPK yang lemah yang diisi oleh orang-orang yang tidak punya integritas dan nasionalisme. Ini berbahaya," cuitnya, dikutip Beritahits.id.
Baca Juga: Akhirnya! KPK akan Panggil Azis Syamsuddin di Kasus Walkot Tanjungbalai
Lebih lanjut, Teddy mengungkapkan kelompok yang ingin melindungi para koruptor itu sama seperti kelompok yang ingin merusak citra agama.
"Kelompok yang ingin melindungi maling besar itu (seolah-olah membela KPK) sama seperti kelompok yang ingin merusak citra agama. Mereka berdandan seperti ahli agama seolah-olah pemuka agama, padahal mereka ingin merusak citra agama dengan kelakuan mereka yg barbar. Hati-hati," tambahnya.
Menurut Teddy, pola kelompok tersebut sama seperti saat membela KPK dan agama.
Teddy juga mengungkapkan bahwa KPK merupakan lembaga yang sudah sangat rapuh dan penuh kebobrokan.
"KPK itu lembaga bobrok dari dulu, mereka bertahan karena sensasi dan drama. Maka direvisi UU KPK agar bisa kuat, ternyata masih bobrok. Artinya pelaksana UU nya yang bermasalah, maka KPK bersih2 internal agar bisa melaksanakan UU dengan benar. Nah ini yang ditakutkan para maling," ungkapnya.
Baca Juga: Jumat Keramat, KPK Panggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Selain itu, Teddy juga menyinggung soal kabar tidak lolosnya Novel Baswedan setelah melakukan tes ASN.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak