BeritaHits.id - Anggota DPR RI Fadli Zon menyoroti masuknya puluhan WNA China ke Indonesia di tengah larangan mudik lebaran 2021.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, disaat mudik dilarang justru para WNA China terus berdatangan ke Indonesia.
Kritik tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
"Mudik dilarang, WNA China terus datang," kata Fadli seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Tampilkan Data, Fadli Zon Tanya Siapa Presiden RI Jago Utang, Nyindir Nih?
Fadli Zon menilai, masuknya para WNA CHina disaat larangan mudik lebaran merupakan bentuk diskriminasi terhadap WNI.
"Diskriminasi terhadap WNI," ujarnya.
Dalam cuitan terpisah, Fadli ZOn melontarkan sindiran terhadap pemerintah Indonesia yang terkesan memberikan sambutan khusus bagi WNA China yang masuk Indonesia.
"Karpet merah untuk WNA China," ungkapnya.
Sebelumnya ramai dibicarakan publik media sosial sebuah video yang memperlihatkan kedatangan puluhan warga China di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (4/5/2021). Mereka langsung dijemput saat tiba di bandara.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Ribuan Angkutan Umum di Aceh Dikandangkan
Kabar adanya 85 Warga Negara (WN) China masuk ke Indonesia pada Selasa (4/5/2021) dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara .
Para WN China tersebut masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353
Tidak hanya membawa warga negara China, pesawat itu juga diketahui membawa warga negara Indonesia (WNI).
“Benar pada Selasa, 04 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China & 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta,” kata Arya.
Meski demikian, Arya mengklaim, WN China yang datang ke Indonesia tersebut telah melewati prosedur yang ditetapkan.
Ia juga memastikan, dokumen keimigrasian para WN China tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM.
Berita Terkait
-
Aktif Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Dukung Kementerian Kebudayaan Buka Bioskop Baru di 17 Kabupaten
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Ada Bioskop di Bandung Barat, Kemenbud Gercep Buka 51 Layar Baru Desember Mendatang
-
13 Warisan Budaya Tanah Air Diakui UNESCO, Fadli Zon: Indonesia Siap Jadi Kiblat Budaya Dunia
-
Adu Rekam Jejak Kamila Andini vs Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Disindir Gegara Bikin Acara Molor
-
Intip Kekayaan Fadli Zon, Rekan Kerja Giring Ganesha Diduga Kena Sindir Kamila Andini gegara FFI
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak