Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 11 Mei 2021 | 16:59 WIB
Pemudik nekat pura-pura kesurupan. (Facebook/Info Bandung Live)

Akhirnya, petugas meminta agar pengendara motor itu untuk putar balik.

"Ya, kita putarbalikan supaya jin keluar dari tubuhnya," ucapnya, berkelakar.

KBO Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah menambahkan, selain harus kembali ke Bekasi, sepeda motor milik Abdul juga ditahan pihak kepolisian lantaran tidak membayar pajak sejak tahun 2008.

"Motornya kita tahan. Kita tilang dan putarbalik," ucap Erin.

Baca Juga: Pilu! Bocah Menangis Sesegukan Depan Keranda Jenazah Orang Tuanya

Load More