Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Rabu, 12 Mei 2021 | 20:55 WIB
CEK FAKTA Bank Indonesia Keluarkan Uang Pecahan 1.0. (Turnbackhoax.id)

Selain itu, tidak ada tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia, nomor seri pecahan, serta teks “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…”.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi yang yang diunggah oleh pengguna TikTok dengan nama pengguna PuspoTV tersebut dipastikan salah.

Video Bank Indonesia mengeluarkan pecahan 1.0 dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan atau misleading content.

Load More