BeritaHits.id - Beredar video penampakan uang pecahan 1.0 bergambar penari pendet yang langsung menjadi viral di media sosial.
Video itu dibagikan oleh pengguna TikTok dengan nama PuspoTV. Terlihat, ia memamerkan selembar uang pecahan 1.0 yang bergambarkan seorang penari pendet.
Unggahan tersebut juga disertai narasi yang menyatakan bahwa uang tersebut adalah uang pecahan yang baru saja diedarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Baca Juga: Apes! Salah Bahan Pas Bikin Kue Lebaran, Putri Salju Malah jadi Putri Kapur
NARASI:
"Kalian udah punya belum?”
NARASI DALAM VIDEO:
“Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?”
Lantas benarkah BI mengeluarkan pecahan uang 1.0?
Baca Juga: Kepo Level Sultan Raffi Ahmad, Pria Ini Sampai Selow Muterin Andara
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan media Suara.com, video uang pecahan 1.0 dari BI itu dipastikan salah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyatakan bahwa uang tersebut merupakan uang spesimen atau uang contoh. Uang itu memang telah dicetak.
Namun, uang itu dicetak dalam rangka uji cetak Perum Peruri. Karena itu, Erwin menegaskan pecahan uang 1.0 bukan merupakan alat pembayaran yang sah yang telah diedarkan oleh Bank Indonesia.
Uang spesimen sendiri merupakan uang yang tidak memuat ciri-ciri uang sah sesuai dengan yang diatur dalam UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011.
Diantaranya adalah memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila dengan frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Uang spesimen juga tidak mengandung sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai tanda nominal.
Selain itu, tidak ada tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia, nomor seri pecahan, serta teks “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…”.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang yang diunggah oleh pengguna TikTok dengan nama pengguna PuspoTV tersebut dipastikan salah.
Video Bank Indonesia mengeluarkan pecahan 1.0 dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan atau misleading content.
Berita Terkait
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
-
Kenalan Sama Kechun, Bintang Drama Pendek yang Jadi Sensasi di TikTok
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak