Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 14 Mei 2021 | 15:30 WIB
Said Didu di Mata Najwa (Youtube)

BeritaHits.id - Eks Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu menyoroti rombongan WNA asal China yang terus berdatangan ke Indonesia di momen lebaran 2021.

Padahal, rakyat Indonesia saja dilarang melakukan mudik. Bahkan, melakukan ziarah ke makam juga dilarang.

Protes itu diungkapkan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu.

Said Didu mengomentari laporan berita dari salah satu media online yang mewartakan rombongan WNA China terus berdatangan ke Indonesia di hari raya lebaran.

Baca Juga: Anies Ajak Warga Apresiasi Petugas Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

"Katanya izin sudah ditutup. Sementara rakyat mau ke kuburan saja dilarang," kata Said Didu seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (14/5/2021).

Said Didu berharap kepada pemerintah agar berhenti membohongi publik.

"Harapan saya berhentilah berbohong," ucapnya.

Said Didu soroti WNA China terus masuk RI saat rakyat dilarang ke kuburan (Twitter/msaid_didu)

WNA China Terus Berdatangan

Ditengah larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021, rombongan WNA asal China terus berdatangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim Penyekatan Bisa Cegah 50 Persen Warga Keluar Jakarta

Mereka berdatangan secara bergelombang setiap harinya. Bahkan hingga di hari raya lebaran, tercatat WNA China juga tiba di Indonesia.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan 157 WNA yang tiba di Tanah Air dari Guangzhou, China, telah memenuhi aturan keimigrasian.

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/5).

Sebanyak 157 WNA asal Negeri Tirai Bambu tersebut tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB. Seluruh WNA juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi clearence oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," katanya.

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Load More