Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 14 Mei 2021 | 15:30 WIB
Said Didu di Mata Najwa (Youtube)

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta visa on arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Load More