BeritaHits.id - Sebuah video yang memperlihatkan pedagang sate menolak dibayar pakai uang pecahan Rp 75.000 viral di media sosial. Pedagang tersebut menyebut uang pecahan baru tersebut tak dapat dipakai untuk bertransaksi.
Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @tasripin_007, Senin (10/5/2021) tampak seorang pria sedang membeli sate di warung kaki lima.
Pria tersebut mengatakan bahwa sang penjual sate tak mau menerima pembayaran dengan uang pecahan Rp. 75.000, dengan alasan tak bisa dipakai.
"Ini saya mau bayar sate pake uang yang baru Rp75 ribu. Tapi ibu ini gak mau nerima katanya ini uang gak bisa dipakai," tutur pria dalam video tersebut.
Dalam video itu terdengar suara seorang pria yang menyebut bahwa si penjual sate belum mengetahui aturan bahwa uang edisi khusus HUT Kemerdekaan RI ke-75 tersebut bisa dipakai untuk transaksi.
"Bukan nggak bisa dipakai, orangnya belum tahu," ujar seorang pria membela si penjual sate.
Mendengar ucapan pria tersebut, si pembeli sate lantas menegaskan bahwa dirinya sedang menjelaskan kalau uang pecahan Rp 75 ribu bisa dipakai untuk pembayaran.
"Makannya ini saya kasih tau, tapi tetep gak mau terima. Jadi saya gak jadi beli ya ini uangnya gak mau diterima. Terima kasih," kata pria pembeli sate.
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Mereka terbagi menjadi dua kubu, ada yang pro dengan sikap si pembeli sate ada juga yang kontra.
Baca Juga: Takut Salah Ukuran Beli Sandal Online, Orang Ini Kirim Foto Kaki ke Penjual
"Ya nggak gitu sih bang. Orang kan juga ada yang belum tau. Gue aja baru tahu ada uang baru. Orang juga lagi usaha malah lu permaluin depan kamera seolah tahu segalanya," tulis warganet dengan akun Vellix Vex.
"Lo kalau mau kasih uang kaya gitu lihat tempat lah bro. Nggak semua pedagang tahu tentang uang pecahan Rp75 ribu ngab," komentar Dudi Paputungan.
"Pada pasal 33 ayat (2) ditegaskan setiap orang yang menolak menerima rupiah bisa dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun," bela Sisca Bayam.
"Sesuai siaran pers BI pada 17 Agustus 2020, pecahan 75 ribu tersebut sudah menjadi alat pembayaran yang sah teman-teman hehe jadi bisa dipakai untuk transaksi," tulis warganet dengan akun Fadiil.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Viral Pria Ketiduran di Jalan saat Salat Id, Warga: Malunya Sampai Ia Nikah
-
Viral Wanita Dilamar Dosbing Skripsi, Dibantu dari Seminar sampai Sidang
-
Lebaran Ketemu Saudara Good Looking, Auto Googling 'Hukum Nikahi Sepupu'
-
Ayahnya Punya Dua Istri, Pria Ini Bagikan Momen Langka saat Kumpul Lebaran
-
Takut Salah Ukuran Beli Sandal Online, Orang Ini Kirim Foto Kaki ke Penjual
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!