BeritaHits.id - Aksi seorang wanita ngamuk-ngamuk karena dilarang masuk ke area pantai viral. Berhenti di pos pemeriksaan, dia malah ngegas saat ditegur orang-orang.
Keberadaan wanita yang diduga hendak menikmati liburan Hari Raya IdulFitri di area Pantai Anyer, Banten tersebut terungkap dari unggahan akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita pada Minggu (16/5/2021).
Wanita itu dikabarkan memaksa ingin masuk Pantai Anyer tetapi dilarang karena menurut instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021, destinasi wisata dampak libur Hari Raya IdulFitri tahun 2021 di Provinsi Banten Sementara ditutup.
"Memaksa ingin masuk ke Pantai Anyer, penumpang mobil ini ngamuk-ngamuk di pos PAM Ciwandan-Cilegon," tulis akun itu seperti dikutip beritahits.id.
Dalam video, wanita yang menaiki mobil tersebut terlihat tidak terima dan marah-marah ke sejumlah orang di sana, termasuk petugas kepolisian.
Saat ditegur salah satu polisi, wanita tersebut tampak sangat murka. Dia berkata dengan nada tinggi sampai memukul mobil yang ditumpangi.
Wanita tersebut semakin ngamuk-ngamuk ketika salah satu orang di sana menyebutnya tidak sopan lantaran tak memakai masker.
Namun wanita itu tetap ngamuk sampai akhir video. Bahkan dia terlihat sempat membanting barang diduga ponsel di dalam mobil sembari menunjuk-nunjuk orang.
Sementara itu, sang pria yang satu kendaraan dengan wanita tersebut tampak hanya bisa diam ketika diperiksa oleh para polisi.
Baca Juga: Pantai Selatan Cianjur Ditutup karena Pengunjung Membludak
Pria tersebut tampak meladeni para polisi, berbeda dengan wanita yang ngegas meski ditegur karena melakukan kesalahan.
Kontan saja, aksi wanita ngamuk-ngamuk di Pantai Anyer karena dilarang masuk tersebut menuai murka dari para warganet.
"Wah artis baru nih. Biasa aja mbak marahnya kok sampai begitu," ledek heryati.heryati.77985.
"Kasihan gak pernah liburan," sambung rasyidiayat.
"Bapak yang nyupir mobil ngebatin si wanita malah kesurupan kucing oren, malu-maluin aja," timpal Aindapursita.
Perlu diketahui, Usai banyak kerumunan di tempat wisata pada 2 hari terakhir antara hari Jumat dan Sabtu atau tanggal 14 dan 15 Mei 2021. Pemprov Banten secara resmi menutup tempat wisata yang ada di wilayah Banten dengan mengeluarkan Suran Edaran No No.556/901-Dispar/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!