BeritaHits.id - Aksi seorang wanita ngamuk-ngamuk karena dilarang masuk ke area pantai viral. Berhenti di pos pemeriksaan, dia malah ngegas saat ditegur orang-orang.
Keberadaan wanita yang diduga hendak menikmati liburan Hari Raya IdulFitri di area Pantai Anyer, Banten tersebut terungkap dari unggahan akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita pada Minggu (16/5/2021).
Wanita itu dikabarkan memaksa ingin masuk Pantai Anyer tetapi dilarang karena menurut instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021, destinasi wisata dampak libur Hari Raya IdulFitri tahun 2021 di Provinsi Banten Sementara ditutup.
"Memaksa ingin masuk ke Pantai Anyer, penumpang mobil ini ngamuk-ngamuk di pos PAM Ciwandan-Cilegon," tulis akun itu seperti dikutip beritahits.id.
Dalam video, wanita yang menaiki mobil tersebut terlihat tidak terima dan marah-marah ke sejumlah orang di sana, termasuk petugas kepolisian.
Saat ditegur salah satu polisi, wanita tersebut tampak sangat murka. Dia berkata dengan nada tinggi sampai memukul mobil yang ditumpangi.
Wanita tersebut semakin ngamuk-ngamuk ketika salah satu orang di sana menyebutnya tidak sopan lantaran tak memakai masker.
Namun wanita itu tetap ngamuk sampai akhir video. Bahkan dia terlihat sempat membanting barang diduga ponsel di dalam mobil sembari menunjuk-nunjuk orang.
Sementara itu, sang pria yang satu kendaraan dengan wanita tersebut tampak hanya bisa diam ketika diperiksa oleh para polisi.
Baca Juga: Pantai Selatan Cianjur Ditutup karena Pengunjung Membludak
Pria tersebut tampak meladeni para polisi, berbeda dengan wanita yang ngegas meski ditegur karena melakukan kesalahan.
Kontan saja, aksi wanita ngamuk-ngamuk di Pantai Anyer karena dilarang masuk tersebut menuai murka dari para warganet.
"Wah artis baru nih. Biasa aja mbak marahnya kok sampai begitu," ledek heryati.heryati.77985.
"Kasihan gak pernah liburan," sambung rasyidiayat.
"Bapak yang nyupir mobil ngebatin si wanita malah kesurupan kucing oren, malu-maluin aja," timpal Aindapursita.
Perlu diketahui, Usai banyak kerumunan di tempat wisata pada 2 hari terakhir antara hari Jumat dan Sabtu atau tanggal 14 dan 15 Mei 2021. Pemprov Banten secara resmi menutup tempat wisata yang ada di wilayah Banten dengan mengeluarkan Suran Edaran No No.556/901-Dispar/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!