Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 19 Mei 2021 | 13:04 WIB
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi Anies Baswedan lewat kicauannya. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

Poin pelanggaran MS itu juga sudah dibahas dalam rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah. Hasil rapat memutuskan MS dikembalikan ke orangtua.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan, perkara MS sudah selesai, tidak dilanjutkan ke tahapan lebih lanjut.

Pasalnya, saat dilakukan mediasi, MS telah dimaafkan dan semua pihak bersepakat tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.

"Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.

Baca Juga: Bukti Kepedulian, Paul Pogba Kibarkan Bendera Palestina di Old Trafford

Load More