Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 20 Mei 2021 | 17:38 WIB
[Suara.com/Ema Rohimah]

BeritaHits.id - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menyebut KPK saat ini sedang menghadapi sakaratul maut.

Menurutnya, KPK hanya sedang menunggu waktu saja kapan ajalnya akan dijemput.

Hal itu disampaikan oleh Abdullah saat menjadi pembicara di acara Scangkir Kopi yang disiarkan di kanal YouTube Refly Harun bertajuk 'Abdullah Hehamahua: KPK Menghadapi Sakaratul Maut!'.

Abdullah Hehamahua menjelaskan, UU KPK yang belum lama ini diterbitkan tidak hanya melemahkan kerja-kerja KPK, melainkan juga membuat KPK menghadapi sakaratul maut.

Baca Juga: Pakar: 75 Pegawai KPK Laporkan Dugaan Maladministrasi TWK Sudah Tepat

"UU KPK yang baru itu bukan melemahkan KPK, tapi membuat sakaratul maut bagi KPK. Sekarang hampir mendekati (mati)" kata Abdullah seperti dikutip Beritahits.id, Kamis (20/5/2021).

Abdullah Hehamahua sebut KPK hadapi sakaratul maut (youtube)

Abdullah menjelaskan, sakaratul maut yang dihadapi oleh KPK tinggal menghitung waktu saja.

Hal itu terbukti dengan berubahnya definisi KPK pada UU KPK baru yang menyebutkan korupsi bukan lagi menjadi kejahatan luar biasa.

Tak hanya itu, poin mengenai korupsi sebagai hal yang menimbulkan keresahan masyarakat juga dihapuskan.

"Jadi keresahan masyarakat bukan sesuatu yang harus mendapat perhatian dari KPK, sehingga sekarang kasus besar bukan lagi menjadi masalah serius," ungkapnya.

Baca Juga: Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum

Tak hanya itu, dalam UU KPK baru juga KPK diizinkan untuk menerbitkan Surat Pemberhentian (SP3) untuk kasus-kasus korupsi.

Padahal, sebelumnya dalam UU KPK yang lama lembaga antirasuah itu tidak bisa mengeluarkan SP3 karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diselesaikan secara hati-hati.

Menurut Abdullah Hehamahua, munculnya SP3 tersebut membuat kepercayaan publik terhadap KPK menurun.

Kemudian akan muncul pemikiran lembaga KPK tak jauh bedanya dengan kepolisian dan kejaksaan,

"Muncul pemikiran apa beda KPK dengan kepolisian dan kejaksaan sama-sama bisa terbitkan SP3. Kalau gitu bubarkan saja KPK karena sama dengan polisi dan jaksa," tuturnya.

Video selengkapnya di sini.

Load More