BeritaHits.id - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menyebut KPK saat ini sedang menghadapi sakaratul maut.
Menurutnya, KPK hanya sedang menunggu waktu saja kapan ajalnya akan dijemput.
Hal itu disampaikan oleh Abdullah saat menjadi pembicara di acara Scangkir Kopi yang disiarkan di kanal YouTube Refly Harun bertajuk 'Abdullah Hehamahua: KPK Menghadapi Sakaratul Maut!'.
Abdullah Hehamahua menjelaskan, UU KPK yang belum lama ini diterbitkan tidak hanya melemahkan kerja-kerja KPK, melainkan juga membuat KPK menghadapi sakaratul maut.
"UU KPK yang baru itu bukan melemahkan KPK, tapi membuat sakaratul maut bagi KPK. Sekarang hampir mendekati (mati)" kata Abdullah seperti dikutip Beritahits.id, Kamis (20/5/2021).
Abdullah menjelaskan, sakaratul maut yang dihadapi oleh KPK tinggal menghitung waktu saja.
Hal itu terbukti dengan berubahnya definisi KPK pada UU KPK baru yang menyebutkan korupsi bukan lagi menjadi kejahatan luar biasa.
Tak hanya itu, poin mengenai korupsi sebagai hal yang menimbulkan keresahan masyarakat juga dihapuskan.
"Jadi keresahan masyarakat bukan sesuatu yang harus mendapat perhatian dari KPK, sehingga sekarang kasus besar bukan lagi menjadi masalah serius," ungkapnya.
Baca Juga: Pakar: 75 Pegawai KPK Laporkan Dugaan Maladministrasi TWK Sudah Tepat
Tak hanya itu, dalam UU KPK baru juga KPK diizinkan untuk menerbitkan Surat Pemberhentian (SP3) untuk kasus-kasus korupsi.
Padahal, sebelumnya dalam UU KPK yang lama lembaga antirasuah itu tidak bisa mengeluarkan SP3 karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diselesaikan secara hati-hati.
Menurut Abdullah Hehamahua, munculnya SP3 tersebut membuat kepercayaan publik terhadap KPK menurun.
Kemudian akan muncul pemikiran lembaga KPK tak jauh bedanya dengan kepolisian dan kejaksaan,
"Muncul pemikiran apa beda KPK dengan kepolisian dan kejaksaan sama-sama bisa terbitkan SP3. Kalau gitu bubarkan saja KPK karena sama dengan polisi dan jaksa," tuturnya.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!