BeritaHits.id - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menyayangkan pihak sekolah yang memberhentikan MS, siswi di sebuah sekolah di Bengkulu yang menghina Palestina lewat media sosial.
Menurut Eko, sikap pihak sekolah tersebut tak jauh bedanya dengan zionis Israel yang menghancurkan masa depan pemuda.
Sindira menohok itu disampaikan oleh Eko lewat kanal YouTube CokroTV bertajuk 'Eko Kuntadhi: Memberhentikan Siswa Karena TikTok Soal Palestina Itu Ngaco!' pada Kamis (20/5/2021).
"Masa depan seorang siswi dikorbankan, dikeluarkan dari sekolah. Lalu apa bedanya sekolah di Indonesia dengan zionis Israel yang juga merenggut masa depan pemuda-pemudi di Palestina? Sama saja kelakuan mereka," kata Eko seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (21/5/2021).
Menurut Eko, seorang pelajar yang melakukan kesalahan merupakan hal yang wajar terjadi karena ia masih belajar.
Seharusnya sikap yang tidak baik tersebut menjadi tugas rumah bagi sekolah untuk memperbaiki sikap dan perilaku anak didiknya, bukan malah mengeluarkannya dari sekolah.
"Justru institusi sekolah punya tanggungjawab jika seandainya siswi ini salah, mendidik siswinya jika memang berbuat sesuatu yang tidak sesuai," ungkapnya.
Terlebih, kesalahan yang dilakukan oleh siswi di Bengkulu tersebut bukanlah perbuatan kriminal atau penyalahgunaan narkoba.
Seharusnya sekolah bisa menyikapi kasus tersebut dengan bijak, tidak langsung memberikan hukuman dikeluarkan dari sekolah.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Dukung Palestina di Gladak Solo, Massa Bakar Bendera Israel
"Jika ujaran di tiktok memerahkan telinga yang mendengar, ya panggil saja siswinya beserta orang tuanya berikan nasihat, dididik yang baik enggak usah dikeluarin," tegasnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Siswi Penghina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah
MS, gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah, lantaran menghina Palestina.
Pelajar salah satu SMA di Bengkulu Tengah itu, dikembalikan sekolah kepada orangtuanya, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke polisi.
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!