BeritaHits.id - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menyayangkan pihak sekolah yang memberhentikan MS, siswi di sebuah sekolah di Bengkulu yang menghina Palestina lewat media sosial.
Menurut Eko, sikap pihak sekolah tersebut tak jauh bedanya dengan zionis Israel yang menghancurkan masa depan pemuda.
Sindira menohok itu disampaikan oleh Eko lewat kanal YouTube CokroTV bertajuk 'Eko Kuntadhi: Memberhentikan Siswa Karena TikTok Soal Palestina Itu Ngaco!' pada Kamis (20/5/2021).
"Masa depan seorang siswi dikorbankan, dikeluarkan dari sekolah. Lalu apa bedanya sekolah di Indonesia dengan zionis Israel yang juga merenggut masa depan pemuda-pemudi di Palestina? Sama saja kelakuan mereka," kata Eko seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (21/5/2021).
Menurut Eko, seorang pelajar yang melakukan kesalahan merupakan hal yang wajar terjadi karena ia masih belajar.
Seharusnya sikap yang tidak baik tersebut menjadi tugas rumah bagi sekolah untuk memperbaiki sikap dan perilaku anak didiknya, bukan malah mengeluarkannya dari sekolah.
"Justru institusi sekolah punya tanggungjawab jika seandainya siswi ini salah, mendidik siswinya jika memang berbuat sesuatu yang tidak sesuai," ungkapnya.
Terlebih, kesalahan yang dilakukan oleh siswi di Bengkulu tersebut bukanlah perbuatan kriminal atau penyalahgunaan narkoba.
Seharusnya sekolah bisa menyikapi kasus tersebut dengan bijak, tidak langsung memberikan hukuman dikeluarkan dari sekolah.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Dukung Palestina di Gladak Solo, Massa Bakar Bendera Israel
"Jika ujaran di tiktok memerahkan telinga yang mendengar, ya panggil saja siswinya beserta orang tuanya berikan nasihat, dididik yang baik enggak usah dikeluarin," tegasnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Siswi Penghina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah
MS, gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah, lantaran menghina Palestina.
Pelajar salah satu SMA di Bengkulu Tengah itu, dikembalikan sekolah kepada orangtuanya, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke polisi.
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!