BeritaHits.id - Sebuah unggahan menampilkan peraturan menjalin hubungan pacaran beredar di jejaring media sosial.
Peraturan tersebut dibuat oleh sepasang kekasih yang tidak diketahui namanya.
Daftar peraturan menjalin hubungan itu dibagikan oleh akun Twitter @areajulid.
Dalam unggahan tersebut, terlihat daftar peraturan yang harus dipatuhi oleh sepasang kekasih tersebut.
Baca Juga: Gokil, Perantau Sukses Pulang Bawa Mobil Sport, Dikejar Bocah-bocah
Terdapat dua jenis peraturan. Peraturan pertama bersifat denda sehingga bagi yang melanggar diwajibkan membayar sesuai nominal yang ditentukan.
Kemudian, peraturan kedua merupakan aturan yang harus ditepati oleh keduanya. Peraturan ini tidak melibatkan denda atau uang.
Uniknya, nominal yang dituliskan dalam peraturan pertama cukup membuat warganet terheran-heran.
Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa aturan dalam hubungan itu diresmikan mulai 22 Mei 2021.
"Bahwa pada tanggal 22 Mei 2021 menyatakan dengan ini telah resmi keluar aturan hubungan apapun isi tersebut yaitu denda bagi pasangan wajib dibayar perorang," jelasnya, dikutip Beritahits.id.
Baca Juga: Viral Aksi Heroik Bocah Buka Akses Jalan Ambulans Saat Macet, Ini Sosoknya
Daftar tersebut menampilkan bahwa setiap pasangan yang berkata putus harus membayar denda Rp 100 ribu.
Kemudian, apabila terdapat pertikaian di antara keduanya dan mengarah kepada perpisahan maka wajib membayarkan denda Rp 200 ribu.
Sementara itu, ketahuan video call atau telepon dengan lawan jenis harus membayar denda Rp 100 ribu.
Melihat daftar denda yang dibuat oleh pasangan tersebut membuat warganet merasa heran.
Unggahan tersebut pun ramai dikomentari oleh warganet.
"Itu pacaran aja banyak peraturannya gimana ntar kalau udah nikah. Ribet banget. Gue jadi cowoknya mah langsung gue putusin," balas akun ms*******.
"Hidup udah ribet malah dibikin tambah ribet sama pasangan," komentar akun si_cu******.
"Lebih ketat dari peraturan rumah tangga ya bun," timpal warganet.
"Menikmati pacaran enggak, miskin iya," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Apa Efek Samping Terlalu Banyak Minum Matcha? Viral di Medsos Ada yang Sampai Masuk UGD
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Makna 'Stecu-Stecu' yang Viral: Populer Berkat Anak Muda Indonesia Timur
-
Cara Beli Acne Patch Bentuk Kecoa yang Viral, Apa Manfaatnya?
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 Dibuka? Ini Info Terbarunya!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak