Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Hernawan
Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:40 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon saat berada di Kota Solo. [suara.com/Ari Welianto]

BeritaHits.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Habib Rizieq Shihab tidak adil.

Menurut Fadli Zon, apabila ketidakadilan terhadap Habib Rizieq terus terjadi, bisa kemungkinan muncul situasi yang menyebabkan masyarakat tak lagi percaya hukum.

Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam video berjudul "Vonis 4 Tahun Habib Rizieq Shihab Tidak Adil" yang disiarkan melalui kanal YouTube miliknya.

Fadli Zon mengawali pemaparan dengan menyinggung pasal sebagaimana menjerat Habib Rizieq. Dia menyebut UU tersebut merupakan warisan Belanda.

Baca Juga: Viral Warga Mancing di Kubangan Jalan Bak Kolam Ikan, 'Sindiran Menohok Bagi Pemerintah'

Selain itu, narasi menyampaikan berita bohong, menurut Fadli Zon pun juga berbeda konteks antara dulu dan sekarang.

Fadli Zon soal vonis Habib Rizieq (YouTube/FadliZon).

"UU Tahun 1946 itu jelas warisan Belanda dan meyampaikan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran. Ini juga dalam konteks berbeda apalagi saat itu Indonesia baru merdeka 1 tahun, tapi bulan September, Oktober, November, Belanda dan sekutu sudah datang untuk kembali merebut kekuasaan Indonesia," terang Fadli Zon seperti dikutip Suara.com.

"Dan hukum yang ada itu warisan kolonial, konteks keonaran saat itu sangat berbeda jauh dari konteks soal laporan kebohongan hasil swab Habib Rizieq," sambungnya.

Anggota DPR RI tersebut kemudian menyinggung soal penyampaian informasi positif Covid-19 sebagaimana pernah ia lakukan beberapa waktu lalu.

"Di mana-mana kita, di tengah pandemi, banyak orang melaporkan pada publik tentang kondisinya, tentang pejabat yang mengatakan, salah satunya saya terpapar Covid, ada juga yang tidak mengatakan," kata Fadli Zon.

Baca Juga: Habib Rizieq Banding Usai Divonis 4 Tahun Bui, Rocky Gerung: Mesti Kita Rayakan

Melihat hal itu, berikut faktor kerumunan dan protokol kesehatan, Fadli Zon menilai ada inkonsistensi di dalam penerapan kasus prokes, berita bohong, dan sebagainya.

Fadli Zon menyinggung beberapa pejabat yang dahulu pernah membuat pernyataan kontroversial seputar Covid-19, termasuk anggapan virus tersebut tak akan masuk ke Indonesia.

"Ada pejabat yang bohong, bahkan menimbulkan tak hanya keonaran, tapi hancurnya kondisi. Ingat waktu itu ada yang bilag covid gak akan masuk Indonesia. Ada yang bilang kalau kalau makan nasi kucing tak akan kena Covid," ungkit Fadli Zon.

"Apa iya bukan berita bohong, bahkan membahayakan masyarat. Harusnya bisa persiapkan diri dengan imunitas, prokes. Belum lagi kebohongan lain yang menciptakan keonaran," tambahnya.

Pria asal Minangkabau tersebut lantas menyoroti vonis Habib Rizieq empat tahun penjara sebagaimana disebutnya tak adil.

Fadli Zon mengatakan, vonis majelis hakim kepada eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut terkesan menggelikan karena sangat berlebihan.

"Apa yang dikenakan ke Habib Rizieq penjara 4 tahun ini sungguh menggelikan menurut saya. Karena jelas ada perasaan tidak adil dalam masyarakat. Sangat berlebihan apa yang dituduhkan hanya karena kasus swab," tegas Fadli Zon.

Mengetahui Habib Rizieq banding, Fadli Zon berharap ada titik terang keadilan sehingga hukum tak dipandang miring oleh masyarakat.

"Kalau tidak ada keadilan, ini bakal menciptakan situasi yang menyebabkan masyarakat tak percaya hukum, untuk kepentingan politik," pungkas Fadli Zon.

Load More