Polemik seputar hasil tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK makin membuat bingung saja. Kekinian KPK menyatakan tak dapat meminta dokumen hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam pelaksaan peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kok bisa?
Apalagi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyatakan bahwa dokumen TWK berada pada Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulanan Teroris (BNPT).
Karena alasan itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa lembaganya hanya melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam hal TWK sesuai peraturan komisi (Perkom) KPK nomor 1 tahun 2021.
"Maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Ungkap Pemicu Maraknya Laporan Kode Etik ke Dewas KPK, ICW Ungkit Kasus Firli Cs
Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria menyatakan bahwa BNPT dan Dinas Psikologi TNI AD memegang dokumen hasil TWK tersebut.
Apalagi, kata Bima, peralihan pegawai KPK menjadi ASN memakai instrumen TWK dari Dinas Psikologi TNI AD.
“Kenapa ada nama wawasan kebangsaan karena mengacu pada Undang-Undang, dan kemudian BKN dapat mandat untuk melaksanakan TWK. BKN punya TWK, tapi tidak sesuai dengan untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK ada deputi, ada biro, ada direktur, dan penyidik utama,” kata Bima kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2021) kemarin.
Bima menjelaskan instrumen TWK yang mereka miliki hanya untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS.
“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat,” ujarnya.
Baca Juga: Jumat Keramat, Gitaris The Changcuters Alda Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Aa Umbara
Karenanya, BKN pun menggunakan instrumen Dinas Psikologi TNI AD bagi para pegawai KPK.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak