"Takut banget sama motif yang kayak gini, makanya sekarang hati-hati banget masalah pengajuan sesuatu yang bawa-bawa KTP," komentar warganet.
"Ngeri banget," ujar warganet lain.
"Jahat banget sumpah," timpal warganet lainnya.
Bahaya Kirim Foto Selfie KTP
Aksi mengirim foto selfie dengan menggunakan KTP sembarangan dapat berakhir merugikan. Pasalnya, identitas KTP itu dapat dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk penyalahgunaan identitas hingga keuntungan pribadi.
Dilansir dari Lifepal -- jaringan Suara.com, Kaspersky merilis persentase 44 persen pengguna internet berbagi informasi pribadi di ranah publik. Informasi pribadi yang dibagikan antara lain, keterangan tanda penduduk (KTP), perincian keuangan, pembayaran, surat izin mengemudi (SIM), dan bahkan password.
Salah satu bahaya yang paling mengancam dari pengiriman foto selfie memegang KTP adalah bisa mendapatkan tagihan pinjaman online, padahal tidak pernah meminjam uang.
Apalagi, saat ini banyak pinjaman online yang hanya memberikan syarat cukup mudah bagi peminjamnya, yakni foto diri atau selfie dengan KTP. Kemudahan itu sendiri dapat menghadirkan beberapa celah tersendiri untuk penyalahgunaan identitas.
Pertama, data KTP berpotensi dijual ke layanan pinjaman lain. Meski berada di bawah pengawasan OJK, tetap saja kita tidak tahu apa yang terjadi dengan data kita.
Baca Juga: Viral Pria Ngaku Pengikut Habib Rizieq Ancam Bunuh Presiden, Mendadak Menghilang
Hasilnya, kita sering mendapatkan telepon dan pesan yang menawarkan berbagai produk pinjaman lain. Hal ini tentunya akan sangat menganggu.
Kedua adalah unggahan selfie dengan KTP dapat disalahgunakan oknum dari perusahaan pinjaman tersebut. Terlebih jika perusahaan pinjaman itu ilegal dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Situasi itu sangat membahayakan karena data KTP bisa disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman di bank atau layanan pinjaman lain oleh oknum tersebut. Karena itu, jangan mudah menyebarkan foto KTP bahkan selfie sambil memegang KTP.
Lantas bagaimana jika data KTP sudah terlanjur dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab?
Anda bisa mengadukannya kepada pihak berwenang. Selain itu, ada juga tindakan pencegahan dengan selalu rutin mengecek data di SLIK OJK untuk memastikan ada atau tidak penyalahgunaan informasi pribadi kita.
Berita Terkait
-
Asyik! Kini Semua Bisa Vaksin Covid-19 Tanpa Surat Keterangan Domisili, Di mana Tempatnya?
-
Viral! Nakes Meninggal Dunia karena Covid-19 Saat Hamil, Suaminya Tak Kuasa Tahan Sedih
-
Viral Pria Ngaku Pengikut Habib Rizieq Ancam Bunuh Presiden, Mendadak Menghilang
-
Viral Warga Mancing di Kubangan Jalan Bak Kolam Ikan, 'Sindiran Menohok Bagi Pemerintah'
-
Bikin Salah Fokus, Suara Santri Ini Mirip Banget sama Jokowi, Coba Dengarkan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!