Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Ruth Meliana Dwi Indriani
Jum'at, 16 Juli 2021 | 08:37 WIB
Oknum Anggota Satpol PP diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan hamil di Kabupaten Gowa terekam kamera, Rabu 14 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Lebih lanjut Arifuddin mengutarakan keheranannya karena wanita yang dipukul oknum Satpol PP itu tidak mau tes USG. Apalagi, wanita itu sudah menjalani tes plano yang tidak menunjukkan adanya gejala kehamilan.

"Hasil tes plano tidak menunjukkan gejala hamil. Ketika mau tes lanjutan USG, yang bersangkutan tidak mau dites USG. Artinya apa?" tambah Arifuddin.

Kabar mengenai wanita yang dipukul Satpol PP itu ternyata tidak hamil langsung ramai dikomentari warganet. Mereka langsung ngegas dan menyebut hal itu tidak ada kaitannya dengan perbuatan oknum Satpol PP.

Warganet menilai hamil atau tidak hamil, Satpol PP tidak boleh memukul wanita. Tindakan tersebut tetap tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Pamekasan Madura Tambah Sarana Khusus Persalinan Ibu Hamil

"HAMIL TIDAK HAMIL TIDAK BOLEH PUKUL PEREMPUAN APA LAGI DI DALAM RUMAHNYA SENDIRI," sahut warganet.

"Mau hamil tidak hamil, tetap salah satpolnya karena memukul duluan," sahut warganet.

"Terus kalau tidak hamil? Boleh dipukul ? Begitu. Urusan hamil atau tidak itu urusannya. Yang jelas kau berani pukul perempuan," kritik warganet.

"HERAN GW AMA HUMAN SEKARANG," komen warganet.

"Gak papa bu biar tidak hakimi. Ndak usah takut. Kami kawal karena kekerasan tidak dibenarkan," sahut warganet.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil

"TERUS KALAU NDA HAMIL BOLEH KAH MAIN TANGAN BEGITU APAKAH PANTASSS? TO***," tulsi warganet ngegas.

Load More