Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Ruth Meliana Dwi Indriani
Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:26 WIB
BEM FISIP Unpad Kritik Presiden Jokowi. (Instagram/@bemfisipunpad)

Faktanya, KPK tetap mencoret 51 dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta beralasan 51 pegawai yang dicoret itu sudah tidak bisa dibina lagi.

4. Pemimpin Bingung Hadapi Krisis, Anti Lockdown Hingga Kebijakan Bermasalah

Pandemi Covid-19 sudah hampir menjangkiti Indonesia selama 15 tahun dan hingga kini belum ada tanda bahwa pandemi akan segera berakhir. Malahan, selama 1,5 tahun ini penanganan pandemi dapat dikatakan carut marut.

Angka penularan dan kematian akibat Covid-19 semakin tinggi. Namun, kebijakan pemerintah dan DPR bukannya fokus menangani pandemi justru mengeluarkan kebijakan kontroversial yang seolah memanfaatkan momentum pandemi, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja, sampai wacara presiden 3 periode.

Baca Juga: Banyak Nakes Resign karena Covid-19: Hanya yang Pasrah, Tak Ada Pilihan Bertahan

5. Kursi Pejabat Publik Hingga Komisaris BUMN untuk Semua Keluarga dan Rekan Dekat

Sistem pemerintahan demokrasi memungkinkan siapa saja untuk menduduki posisi pejabat publik. Namun hanya di rezim Jokowi, dimana seorang anak dan menantu Presiden menduduki Walikota di waktu bersamaan.

Selain itu, posisi Komisaris BUMN juga diobral kepada seluruh simpatisan, pendukung, bahkan pengkritik rezim sehingga Komisaris BUMN seolah hanya balas budi atau upaya untuk mendiamkan pengkritik rezim.

Load More