BeritaHits.id - Dua orang petani mengelabui petugas di posko penjagaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperbatasan Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Bengkulu dengan mengenakan masker dari daun.
Aksi kedua petani agar lolos dari razia tersebut justru membuat petugas tertawa hingga mendapatkan apresiasi dari Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Momen saat petani mengenakan masker daun melintasi pos PPKM itu diunggah oleh akun Instagram @andreli48.
Dalam video tersebut, tampak dua petani yang mengendarai motor diberhentikan oleh petugas pos PPKM. Saat diperiksa, ternyata keduanya mengenakan masker daun yang telah dimodifikasi.
"Ini salah bapak pakainya. Harusnya bapak lepas baju jadi masker, bukan daun," kata seorang petugas diikuti gelak tawa petugas lain dan kedua petani seperti dikutip Beritahits.id, Jumat (23/7/2021).
Petani itu mengaku tak memiliki masker medis maupun masker kain. Oleh karenanya, untuk mematuhi protokol kesehatan ia berinisiatif menutup mulut dan hidung menggunakan daun sebagai pengganti masker.
Aksi petani memakai masker daun tersebut membuat Bupati Lebong, Kopli Ansori yang sedang melakukan pemantauan di lokasi tertawa.
Ia memberikan apresiasi kreatifitas kedua petani itu dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Bapak saking takutnya terpapar covid pakai daun sebagai masker. Tidak ada masker, daun pun jadi," ujar Kopli diikuti gelak tawa petugas lainnya.
Baca Juga: Viral Wanita Petugas Bansos Tunai Nangis Dibentak Warga: Gak Sekalian Fotokopi Rumah?
Kopli memberikan masker dan memakaikannya ke wajah kedua petani yang mengenakan masker daun tersebut.
Aksi petani pakai masker daun untuk kelabui petugas PPKM itu langsung viral di media sosial.
Beragam komentar langsung membanjiri kolom komentar akun tersebut.
"Justru virus corona susah menembus daun," kata seorang warganet.
"Kalau tidak ada penyekatan enggak bikin masker dadakan daru daun ya pak," ujar warganet lain.
"Masker juga dibeli pakai duit pak," timpal warganet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!