BeritaHits.id - Foto bungkus gorengan dari surat keterangan hasil tes positif covid viral di media sosial.
Sebelumnya warganet sudah dihebohkan dengan bungkus gorengan yang terbuat dari fotokopi KTP hingga rekening koran bank. Tapi kali ini lebih 'ngeri-ngeri sedap', publik dibuat lebih dag dig dug dengan penemuan bungkus gorengan yang terbuat dari surat hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 yang positif.
Bungkus gorengan dari hasil tes Covid-19 positif tersebut ditemukan oleh seorang warga Depok. Foto bungkus gorengan tersebut menjadi viral usai diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id pada Senin (26/7/2021).
“Ini kita beli gorengan. Bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan, jadi ngeri-ngeri sedap gitu,” tulisnya.
Dalam surat yang diunggah, tercantum bahwa orang yang dites tersebut adalah seorang perempuan berusia 63 tahun.
Insiden bungkus gorengan itu dialami seorang warga Cinangka, Sawangan, Kota Depok pada pada Jumat (23/7/2021).
Warga yang enggan disebutkan identitasnya itu mengaku kaget ketika mendapati bungkus gorengan yang ia beli ternyata merupakan hasil test swab positif.
“Walaupun dalam keterangan kertas swab tersebut merupakan hasil bulan Februari 2021 tapi tetap saja ada rasa takut sang pembeli gorengan tersebut,” katanya.
Dalam foto yang diunggah Infodepok_id, memang tercantum tanggal 15 Februari 2021, yang artinya sudah sekitar 5 bulan yang lalu.
Baca Juga: Suaranya sampai Bergetar, Anak Adzan di Pemakaman Kedua Orang Tua yang Wafat Karena Covid
Adapun netizen ramai mengomentari unggahan tersebut, baik yang menanggapi dengan serius maupun dengan bercanda.
“Tu hebatnya orang Indonesia, hasil swab positif aja buat bungkus gorengan. Jangankan cuma kertas, tong seng dan ketoprak aja dimakan,” kata Achmed_nipindo.
“Baiknya sih kalau mau dibuang, surat-surat keterangan pemeriksaan mendingan dibakar atau gunting kecil-kecil. Jangan langsung dibuang,” kata Ike_ike.ike.
“Cuma ada di Depok,” kata Yulli.letari dengan menyertakan emoticon tertawa.
Berita Terkait
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Dollar Menggila, Gorengan Jadi Korban? Simak Dampak Pelemahan Rupiah ke Dompet Kita
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!