BeritaHits.id - Perjalanan hidup Slamet Suradio, masinis kereta api Tragedi Bintaro 1987 begitu pilu. Kecelakaan terkelam dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia itu telah memporak-porandakan hidupnya.
Slamet mendapatkan hukuman 5 tahun penjara di Lapas Cipinang buntut Tragedi Bintaro. Ia diputuskan bersalah karena dianggap lalai sebagai masinis sehingga menjatuhkan banyak korban jiwa.
Untuk diketahui, Tragedi Bintaro merupakan kecelakaan antara dua kereta, KA 225 dan KA 220. Dua kereta itu bertubrukan di Desa Pondok Betung pada 19 Oktober 1987 pukul 06.45 WIB.
Tragedi ini telah menewaskan 156 orang dan melukai 300 orang. 72 penumpang tewas di tempat dan sisanya meninggal sekarat.
Dalam tragedi ini, Slamet dituduh memberangkatkan kereta api tanpa instruksi sehingga berakhir kecelakaan. Namun, hal itu dibantah olehnya.
"Jadi kalau ada orang mengatakan berangkat sendiri itu bohong, apa untungnya saya memberangkatkan kereta sendiri," ujar Slamet dikutip Hops.Id -- jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Slamet menjelaskan ia memberangkatkan kereta api dengan tenang sesuai instruksi. Selama perjalanan, ia mengaku tidak menerima sinyal apapun sehingga tidak merasa khawatir.
Namun, ia sangat terkejut saat dari arah berlawanan ada KA 220 dari Kebayoran. Hal itu langsung membuat Slamet menarik rem bahaya. Sayang, hal itu gagal sehingga kereta tetap menabrak.
"Saya terus narik rem bahaya, ternyata gagal, tidak bisa berhenti, tetep terjadi tabrakan," kenangnya.
Baca Juga: Kisah Indra Rudiansyah, Anak Bangsa yang Ikut Mengembangkan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Slamet menegaskan dirinya tidak loncat. Benturan itu membuatnya terpental ke luar dan kaca-kaca melukai wajahnya.
"Saya terpental di dalam lokomotif karena benturan kereta tersebut. Muka saya terkena remukan kaca dari kereta saya sendiri, karena kacanya hancur," ungkap Slamet.
Slamet pun dihukum 5 tahun penjara dan bebas pada 1993. Tahun 1994, ia dipecat dari jabatannya sebagai masinis. Nomor Induk Pegawai Perkeretaapiannya juga dicabut pada 1996 oleh Departemen Perhubungan Indonesia.
Tak sampai disitu, Slamet juga dipaksa untuk menandatangani surat pengakuan bahwa ia tetap menjalankan kereta tanpa intruksi dari PPKA. Saat menolak, ia mendapat ancaman dari pihak kepolisian.
Pemecatan itu membuat dirinya tidak mendapat uang pensiun. Alhasil, ia harus menyambung hidup dengan pulang kampung dan berjualan rokok di kampung halamannya, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kisah pilunya terus berlanjut. Sang istri, Kasni memutuskan meninggalkan dirinya saat proses persidangan berlanjut, lalu menikah dengan masinis lain.
Berita Terkait
-
828 Calon Penumpang Kereta Api Gagal Berangkat Gara-gara Ini
-
Daftar Stasiun yang Layani Vaksin Lengkap Syarat Dapat Vaksin untuk Naik Kereta Api
-
Catat! Penumpang Kereta Api Lokal Wajib Kantongi SRTP
-
Daftar Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh di PPKM Level 4 Jilid 2, Tak Perlu STRP
-
Avanza Hancur Dihantam Kereta Api di Padang, 2 Korban Kritis
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!