Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Selasa, 03 Agustus 2021 | 21:35 WIB
Akidi Tio, Penyumbang Rp2 Triliun bagi penanganan COVID 19 di Sumsel [istm]

"Sebetulnya prosesnya tidak lama, apalagi kemampuan intelijen perpajakan. Tetapi proses itu saya yakini tidak dilakukan," ungkap Ridlwan.

"Karena nominalnya yang kemudian membuat orang menjadi gelap mata dalam tanda petik melupakan prosesnya. Saya kira wajar-wajar saja jadi kecolongan," pungkasnya.

Beredar Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Anak Akidi Tio, Barang Bukti Polisi?

Sebuah foto memperlihatkan bilyet giro bank Mandiri dengan nilai Rp 2 Triliun beredar di antar group WhatsApp masyarakat dan media sosial. Bilyet giro ini tertulis ada penyerahan dana dari anak Akidi Tio, Tio Heryanti kepada seseorang yang bernama Heni Kresnowati.

Baca Juga: Terungkap! Jumlah Uang Tidak Sampai Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Sesak Napas

Diketahui Heni Kresnowati ialah nama seorang Kabid Keuangan Polda Sumatera Selatan. Banyak pihak menduga ini foto bilyet giro ini ialah barang bukti polisi.

Nomor Bilyet giro yang beredar ini xl 150062.

Ditulis penyerahnya ialah Heryanti, yang diketahui ialah anak bungsu Akidi Tio kepada Henny Koenswati. Nominal uangnya pun ditulis Rp 2 Triliun. Baik tulisan dalam bentuk nominal atau dalam tulisan angka.

Dalam bilyet giro juga ditulis tanggal pembuatan yakni 2 Agustus 2021. Selain itu, juga terdapat tanda tangan dari anak Akidi Tio yang seolah menegaskan keabsahan bilyet giro.

Meski menerka jika itu, barang bukti polisi namun banyak juga publik yang mempertanyakan keabsahan bilyet giro.

Baca Juga: Batal Diperiksa karena Sesak Napas, Anak Akidi Tio Berstatus Saksi

Load More