Tetapi, bagi mereka yang tidak mengatur dan bahkan mengeluarkan semuanya secara berlebihan, niscaya akan tersangkut dengan yang namanya hutang. Perkara sulit ini sering kita temukan disekitar keluarga kita. Sulit rasanya ingin meminta hutang tersebut untuk dikembalikan.
Ada tiga kemungkinan yang akan kita dapatkan dari sang penghutang. Pertama, kita akan ditolak dengan halus. Kedua, kita akan diberikan setengah dari total hutang. Ketiga, kita akan menerima seluruh hutang secara lunas.
Balik kepada Si Tuan Ngutang tadi. Bisa saja Ia adalah termasuk salah satu nasabah pinjol jika memang pendapatan normal dan pengeluaran (termasuk hutang) tidak akan bisa terpenuhi, jika tidak mengambil langkah lain. Akhirnya Ia mengambil jalan pintas untuk memakai jasa pinjol, karena tersesak oleh permintaan dari yang punya piutang.
Maka dari itu cukupkan lah hidup kita, sesuai dengan pendapatan dan kebutuhan.
Berita Terkait
-
OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech
-
Aturan POJK 36/2025 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya ke Konsumen
-
Apa yang Akan Terjadi Jika Pinjol Tidak Dibayar?
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Sanggup Membayar Pinjol?
-
OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!