BeritaHits.id - PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 1 November 2021, berikut aturan nonton film bioskop di daerah Level 2.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.
Aturan PPKM Jawa-Bali lengkap terbaru juga menyebutkan bahwa daerah PPKM Level 2 diizinkan untuk membuka sejumlah aktivitas masyarakat yang lebih luas.
Salah satunya adalah kelonggaran pada peraturan bioskop dan pusat perbelanjaan. Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pelonggaran pertama adalah pembukaan tempat permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal di daerah PPKM level 2.
"Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (18/10/2021).
Pelonggaran kedua, kapasitas bioskop di daerah PPKM level 2 dan 1 dinaikkan menjadi 70 persen. "Anak-anak akan diperbolehkan masuk bioskop pada level 1 dan 2," jelasnya.
Pelonggaran ketiga, anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orang tua.
"Ujicoba tempat wisata di kab/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kab/kota level 2 dan 1," sambung Luhut.
Terakhir, sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. "Akan dilakukan random testing pada supir logistik," pungkasnya.
Baca Juga: Bekuk 56 Orang Kasus Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Cuma Tetapkan 6 Tersangka
Luhut meminta pelonggaran aktivitas masyarakat ini harus disikapi dengan dewasa oleh setiap masyarakat agar tidak lengah protokol kesehatan.
Diketahui, masa berlaku PPKM berbasis level kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 1 November 2021.
Mulai besok 19 Oktober, sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung: Jakarta Tak Bisa Maju Sendirian! Ini Rencana Ambisius untuk Jabodetabek
-
Dewa United Sudah Tahu Cara Mengalahkan Persija, Apa Itu?
-
Hadapi Dewa United, Persija Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan
-
PSI Tolak Keras Privatisasi BUMD PAM Jaya Lewat IPO: Warga Terancam Tarif Meroket
-
Jadi Pusat Ekonomi Timur Jakarta, Pengembangan Properti Mulai Bergeser Garap Hunian di Karawang
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!