Argo Wiyono mengakui, plat RFS biasa digunakan untuk kendaraan dinas pejabat negara.
"Ya kan pelat RF ada kode-kode spesifik diberikan kode penomoran khusus seperti RFS dan RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan artinya ini adalah kendaraan dinas," ungkap AKBP Argo Wiyono, kepada awak media, Sabtu (23/10/2021).
"Jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu. Iya previlage dan kemudahan," kata Argo Wiyono menambahkan.
Namun, Argo Wiyono memastikan perlakuan khusus terhadap beberapa nopol kini sudah tidak berlaku lagi. Dia mengatakan kendaraan dengan plat hitam statusnya sama dengan kendaraan pribadi lainnya.
"Cuma kan itu sudah dipatahkan oleh pak direktur. Kalau status kendaraan plat hitam itu sama semua tidak ada pengecualian," ujar Argo Wiyono.
Rachel Vennya Belum Bayar Pajak Mobil Plat RFS
Polda Metro Jaya membenarkan mobil Toyota Vellfire dengan plat nomor B 139 RFS milik selebgram Rachel Vennya belum membayar pajak. Hal itu diketahui berdasar data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut Rachel Vennya telat membayar pajak terhitung sejak bulan Agustus 2021 lalu.
"Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Baca Juga: Bos Pabrik Vaksin Covid-19 Ini Jadi Sorotan seusai Boyong Mobil Mewah, Bikin Penasaran
Kendati begitu, Argo menyebut ketentuan pembayaran pajak merupakan ranah dari Dispenda. Sedangkan pihaknya fokus menulusuri data daripada pemilik plat nomor polisi B 139 RFS yang sempat menyita perhatian.
"Nanti kalau masalah pajak ada ranahnya sendiri. Jadi intinya kita mengecek betul tidak dokumen kendaraan sesuai dengan yang ada. Fokusnya sementara hanya seperti itu," katanya.
Rachel Vennya Terancam Denda Rp 500 Ribu atau Penjara 2 Bulan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rachel Vennya bisa dijerat Undang-Undang yang mengatur tentang lalu lintas. Ancamannya denda sejumlah uang atau kurungan penjara.
"Ini hanya tilang ya (pasalnya) denda Rp 500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Sambodo ditemui di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata plat nomor tersebut tak dipasang di kendaraan yang sesuai. Dalam STNK, pelat nomor tersebut tertulis untuk kendaraan berwarna putih, bukan hitam.
Berita Terkait
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga 7 Seater Terbaik Dibawah Rp 100 Juta, Murah dan Nyaman
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp70 Jutaan yang Irit dan Mesinnya Tetap Bandel
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 3 Baris Terbaik dan Irit Dibawah Rp 100 Juta, Murah Perawatannya!
-
Delapan Tahun Kiprah Wuling Tandai Era Baru Mobil China di Indonesia
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!