Argo Wiyono mengakui, plat RFS biasa digunakan untuk kendaraan dinas pejabat negara.
"Ya kan pelat RF ada kode-kode spesifik diberikan kode penomoran khusus seperti RFS dan RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan artinya ini adalah kendaraan dinas," ungkap AKBP Argo Wiyono, kepada awak media, Sabtu (23/10/2021).
"Jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu. Iya previlage dan kemudahan," kata Argo Wiyono menambahkan.
Namun, Argo Wiyono memastikan perlakuan khusus terhadap beberapa nopol kini sudah tidak berlaku lagi. Dia mengatakan kendaraan dengan plat hitam statusnya sama dengan kendaraan pribadi lainnya.
"Cuma kan itu sudah dipatahkan oleh pak direktur. Kalau status kendaraan plat hitam itu sama semua tidak ada pengecualian," ujar Argo Wiyono.
Rachel Vennya Belum Bayar Pajak Mobil Plat RFS
Polda Metro Jaya membenarkan mobil Toyota Vellfire dengan plat nomor B 139 RFS milik selebgram Rachel Vennya belum membayar pajak. Hal itu diketahui berdasar data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut Rachel Vennya telat membayar pajak terhitung sejak bulan Agustus 2021 lalu.
"Sudah mati (pajak) sejak akhir Agustus lalu," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Baca Juga: Bos Pabrik Vaksin Covid-19 Ini Jadi Sorotan seusai Boyong Mobil Mewah, Bikin Penasaran
Kendati begitu, Argo menyebut ketentuan pembayaran pajak merupakan ranah dari Dispenda. Sedangkan pihaknya fokus menulusuri data daripada pemilik plat nomor polisi B 139 RFS yang sempat menyita perhatian.
"Nanti kalau masalah pajak ada ranahnya sendiri. Jadi intinya kita mengecek betul tidak dokumen kendaraan sesuai dengan yang ada. Fokusnya sementara hanya seperti itu," katanya.
Rachel Vennya Terancam Denda Rp 500 Ribu atau Penjara 2 Bulan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rachel Vennya bisa dijerat Undang-Undang yang mengatur tentang lalu lintas. Ancamannya denda sejumlah uang atau kurungan penjara.
"Ini hanya tilang ya (pasalnya) denda Rp 500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Sambodo ditemui di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata plat nomor tersebut tak dipasang di kendaraan yang sesuai. Dalam STNK, pelat nomor tersebut tertulis untuk kendaraan berwarna putih, bukan hitam.
Berita Terkait
-
5 Mobil 1500cc Termurah Under 60 Jutaan tapi Mesin Awet, Cocok untuk Dipakai Jangka Waktu Lama
-
Termasuk ID. Buzz, VW Recall Hampir 100 Ribu Mobil Listrik Gegara Masalah Baterai
-
Terpopuler: Rekomendasi Sepeda Listrik Baterai Lithium hingga Harga Innova Reborn Terkini
-
Era Baru Otomotif Dunia Pabrikan Mobil asal China Geser Dominasi Pabrikan Jepang
-
7 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan 2026: Ini Daftar Termurah, Cocok Buat Harian!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!