BeritaHits.id - Acara Mata Najwa yang mengungkap dugaan pengaturan skor di Liga 1 2021-2022 berbuntut panjang. Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh menyatakan siap mengajukan gugatan hukum terhadap program Mata Najwa.
Gugatan dilayangkan setelah Mata Najwa menolak mengungkap identitas wasit yang menjadi tamu acara mereka. Wasit itu sebelumnya mengakui adanya pengaturan skor dalam acara milik Najwa Shihab tersebut.
PSSI pun berniat menggugat program acara Mata Najwa ke pengadilan demi mengetahui identitas wasit yang dilindungi tersebut.
Berikut fakta-fakta seputar kasus dugaan pengaturan skor ini yang dikumpulkan BeritaHits.id:
Baca Juga: Lengah Berikan Kode Rahasia Aplikasi Perbankan, Tabungan Sebesar Rp500 Juta Lebih Ludes
1. Acara Mata Najwa soal PSSI
Tayangan bertajuk Mata Najwa yang disiarkan pada Rabu (3/11/2021) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini". Acara yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber.
Salah satunya adalah seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022. Wasit yang disebut "Mr. Y" itu menjelaskan bahwa dirinya baru memimpin Liga 1 pada musim 2021-2022.
Adapun acara Mata Najwa adalah satu program yang diproduksi oleh Narasi atau PT Narasi Media Pracaya. PT Narasi Media Pracaya adalah institusi jurnalistik resmi yang sudah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers pada 29 Nopember 2019 dengan sertifikat bernomor 472/DP-Verifikasi/K/XI/2019.
2. Wasit Mr. Y Ungkap Tarif Pengaturan Skor
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda untuk Waspada
Mr. Y saat menjadi tamu dalam acara Mata Najwa mengungkap bayaran yang diterimanya. Ia bisa mendapatkan puluhan hingga juta ratusan juta rupiah saat pengaturan skor di setiap pertandingan.
Berita Terkait
-
PSSI Diminta Segera Bertindak: Wasit Eropa Dibutuhkan di Pekan Krusial Liga 1
-
Jepang Berencana Rotasi Pemain di 2 Laga Sisa, tapi Timnas Indonesia Tetap Saja Dirugikan
-
Skandal Private Jet KPU, DPR: Kami Sudah Pernah Tegur, Itu Kan Pakai Duit Rakyat
-
Curiga Skandal Dana CSR BI Belum Ada Tersangka, Boyamin MAKI Siap Gugat KPK
-
Detik-Detik Hakim Bacakan Vonis Isa Zega, Nama Sang Selebgram Auto Jadi Omongan: Kan Emang Lanang
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
-
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
-
Pedagang Menjerit! Harga Kelapa Parut di Solo Naik 100 Persen
-
Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak