Bagi Anda yang memang sudah memiliki tujuan finansial yaitu, membeli rumah dalam waktu dekat atau tiga tahun dari sekarang secara kredit atau angsuran, berikut tips keuangan tentang cara menabung untuk membeli rumah dalam jangka pendek dari Lifepal.co.id.
Hitung Harga Rumah yang Diinginkan dan Sesuaikan dengan Inflasi
Kapan Anda ingin membeli rumah? Apakah tahun ini, tahun depan, atau beberapa tahun lagi?
Jika Anda berniat membelinya tidak di tahun ini, maka Anda perlu menghitung ulang harga rumah tersebut, karena setiap tahun harga rumah mengalami kenaikan.
Lakukan perhitungan tersebut dengan menyertakan tingkat inflasi. Contohnya, saat ini Anda tertarik dengan rumah yang ditawarkan suatu developer di kawasan Jawa Barat dengan harga Rp 500 juta.
Jika Anda berniat membeli rumah dengan spesifikasi dan lokasi sama seperti di tahun depan, maka besar kemungkinan harga rumah itu sudah naik.
Apabila asumsi kenaikan harga rumah per tahun adalah 8%, maka harga rumah yang Anda buru sudah menjadi Rp 540 juta di tahun depan.
Simpan Dana Anda di Investasi Rendah Risiko
Terlepas dari KPR atau tunai, Anda disarankan untuk tidak menempatkan dana di rekening tabungan. Hal itu disebabkan karena bunga yang ada di rekening tabungan sangatlah kecil, dan ada potongan biaya serta pajak yang dikenakan pada Anda.
Baca Juga: Dikira Tenggelam di Sungai, Bikin Syok Ketika Sosok Pria Ini Akan Ditolong Warga
Namun mengingat jangka waktu pembelian rumah itu cukup pendek, yaitu di bawah setahun hingga tiga tahun, maka pertimbangkan untuk menyimpan dana di beberapa instrumen investasi ini untuk membeli rumah.
Deposito
Jika jangka waktu membeli rumah adalah setahun atau kurang dari setahun dari sekarang, maka tidak ada salahnya menempatkan dana yang ingin Anda alokasikan untuk uang muka (DP) maupun pembayaran tunai di deposito.
Sebagai sebuah simpanan, deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan menawarkan suku bunga yang jauh lebih tinggi dari tabungan. Hanya saja, investasi ini dikenakan pajak final 20%.
Terhitung sejak 22 September 2020, masih ada bank umum yang menawarkan bunga sebesar 5,50% per tahun. Namun jika imbal hasil itu dirasa kurang, Anda bisa mengajukan deposito di beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang menawarkan bunga relatif lebih besar ketimbang deposito di bank umum.
Sesuaikanlah waktu jatuh tempo deposito Anda dengan waktu pembayaran DP atau pembelian rumah secara tunai.
Berita Terkait
-
Dikira Tenggelam di Sungai, Bikin Syok Ketika Sosok Pria Ini Akan Ditolong Warga
-
3 Pertanyaan Pranikah yang Harus Didiskusikan Bersama Pasangan agar Rumah Tangga Lancar
-
Dikira Paket, Pria Paruh Baya Syok dengan Isi dari Mobil Toyota HiAce
-
Geger Ledakan Di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Pegiat HAM Papua Bicara Soal Teror
-
Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran di Serang Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!