BeritaHits.id - Viral di media sosial sebuah foto dengan narasi yang menyebutkan bahwa seorang bocah di Amerika Serikat diadili karena merampok toko kebutuhan sehari-hari.
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook Fansub Islam pada tanggal 10 November 2021. Dalam foto tersebut tampak seorang anak laki-laki berbaju oranye berada di ruang persidangan dengan dikawal beberapa pria berseragam.
Caption dalam unggahan FB tersebut menyebut bahwa anak itu diadili karena merampok toko kebutuhan sehari-hari.
Berikut narasi lengkapnya:
"Di Amerika Serikat bocah ini diadili karena merampok toko kebutuhan sehari-hari.
Yang mengejutkan adalah putusan hakim yang mendenda seluruh yang hadir karena membiarkan seorang anak yang tidak mampu sampai harus merampok.
Dia seorang anak dengan ibu yang tengah berjuang melawan sakit. Dan diberhentikan bekerja di sebuah pencucian mobil karena harus menolong ibunya.
Bahkan mendenda pemilik toko karena telah memperkarakan seorang yang lemah yang seharusnya dibantu.
Dengan demikian sebuah kejahatan disebuah lingkungan sebenarnya kesalahan seluruh orang di lingkungan itu.
Maka kejahatan adalah masalah bersama yang harus diselesaikan bersama-sama. Bukan sendirian.
-Andritell Kopisaset Aslisegar-"
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang menyebut bahwa ada seorang anak di Amerika Serikat yang diadili karena merampok toko kebutuhan sehari-hari tidaklah benar.
Faktanya, bocah dalam foto yang diketahui bernama Cristian Fernandez itu diadili karena kasus pembunuhan terhadap saudara tirinya.
Baca Juga: Di Amerika Serikat, Semua Orang Dewasa Boleh Disuntik Vaksin Booster
Fakta lainnya, hakim tidak memutuskan untuk mendenda seluruh yang hadir karena membiarkan seorang anak yang tidak mampu sampai harus merampok, seperti yang dinarasikan pada unggahan di atas.
Melansir dari Myth Detector pada 9 Juni 2021:
"Foto tersebut sebenarnya menggambarkan sidang pengadilan tahun 2011 di Florida, tetapi bukannya pencurian roti, anak laki-laki berusia 12 tahun itu didakwa memukuli adik laki-lakinya sampai mati."
KESIMPULAN
Berdasarkan pemaparan fakta di atas, dapat disimpulkan narasi yang menyebut ada anak di Amerika Serikat diadili karena merampok toko kebutuhan sehari-hari tidaklah benar.
Foto dan narasi tersebut termasuk dalam konten yang salah karena konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.
Tag
Berita Terkait
-
Iseng Order Barang Rp. 550 saat Promo 11.11, Wanita Kaget Rumahnya Didatangi Mobil Box
-
Sekarung Paket Kurir Digondol Maling
-
Tak Bayar Paket COD yang Sudah Dibuka, Emak-Emak Ngomel Minta Kurir Kerja Profesional
-
Viral Wanita Tak Sengaja Masak Pakai Sabun Pel, Begini Nasib Masakannya
-
Di Amerika Serikat, Semua Orang Dewasa Boleh Disuntik Vaksin Booster
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!