BeritaHits.id - Beredar kabar bahwa dua terdakwa korupsi Bansos yakni Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa divonis bebas.
Kabar tersebut disebarkan di Facebok oleh akun Khenzy Haikal dalam group Fapage SAHABAT KARNI ILYAS/ILC.
Dalam unggahan tersebut mencantumkan foto Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa yang mengenakan rompo oranye sebagai tahanan KPK.
Berikut narasinya:
“Dua terdakwa korupsi bansos divonis bebas”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- BeritaHits.id, terdakwa yang divonis bebas oleh Majelis Hakim hanyalah Andri Wibawa.
Sementara Aa Umbara divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Perahu yang Ditumpangi Anies Baswedan Terguling di Sungai, Benarkah?
Aa Umbara sendiri adalah Bupati Bandung Barat yang ditahan oleh KPK bersama putranya, Andri Wibawa.
Keduanya ditahan atas dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain Aa Umbara dan Anaknya, sebelumnya KPK juga telah menahan pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang), M Totoh Gunawan.
Vonis Majelis Hakim dibacakan manjelis Hakim yang dipimpin Surachmat di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021).
Dalam putusan tersebut, vonis bebas dilayangkan kepada Andri Wibawa dan totoh Gunawan. Pertimbangan hakim membebaskan dua terdakwa lantaran keduanya tak memenuhi unsur sebagaimana dakwaan tunggal Pasal 12 huruf i.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!