BeritaHits.id - Seorang pria mengaku istrinya telah meninggal demi menikah lagi. Hal ini dilakukan oleh pria bernama Suraji 54 tahun.
Mengalihbahasakan dari Ohbulan, Suraji membayar ketua Kantor Urusan Agama (KUA), Abdul Munir untuk menerbitkan surat kematian istrinya, yakni Diah Suhartini.
Abdul Munir sendiri telah mengeluarkan surat kematian palsu di bulan Agustus 2019 dengan bayaran Rp 1,5 juta.
Penerbitan surat kematian palsu itu dimaksudkan agar Suraji bisa nikah lagi.
Dalam kasus ini, Munir bukan hanya menerbitkan surat kematian. Ia juga menjadi penanggungjawab pernikahan Suraji dengan perempuan lain.
Pernikahan dilangsungkan saat Suraji masih sah menjadi suami dari Diah Suhartini.
Atas tindakan tersbeut, baik Suraji dan Munir sama-sama dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman maksimal delapan tahun.
Saat menikah dengan orang yang pernah menikah sebelumnya, baik cerai maupun ditinggal pasangan. Mempelai memang perlu membawa surat keterangan cerai maupun surat kematian atau akta kematian.
Sementara jika mau berpoligami, suami perlu mengantongi surat pernyataan tidak keberatan dari istri pertama dan calon istri.
Baca Juga: Beredar Video Penjual Cantik di Pasar Mirip Shafa Harris, Publik Salfok Soroti Hal Ini
Peraturan Poligami
Dalam UU Perkawinan di Indonesia, Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang (poligami), dengan ketentuan:
Suami wajib mengajukan permohonan ke Pengadilan di daerah tempat tinggalnya, dengan syarat:
1. Ada persetujuan dari istri/istri-istri,
2. Adanya kepastian suami mampu menjamin keperluan hidup istri-istri dan anak-anak;
3. Adanya jaminan suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!