"Sebaiknya diimbau segera membubarkan diri dan jika tidak menurut, semprot saja pakai water canon. Pembangkang seperti itu terhadap pemerintah dan hukum negara jangan dibiarkan, tindak!" bebernya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan tidak mengeluarkan izin dan ancaman pasal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan apabila massa tetap memaksakan akan ada tindakan pidana.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," ujarnya.
Jika ada peserta yang nekat menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218.
"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan.
Diketahui, alasan pelaksanaan reuni akbar 212 karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkapnya.
Baca Juga: Gagal Orasi di Patung Kuda, Massa Aksi 212 Menyemut di Simpang MH Thamrin
Berita Terkait
-
Akses Menuju Patung Kuda Ditutup, Peserta Reuni 212 Bingung Mau Ke Mana
-
Lelaki Ini Menunggu 3 Tahun demi Jadi Driver Ojol, Warganet: Ikut Terharu
-
Gagal Orasi di Patung Kuda, Massa Aksi 212 Menyemut di Simpang MH Thamrin
-
Reuni 212, Massa Lantunkan Salawat di Balik Barikade Polisi
-
Curhat Istri Muak Lihat Suami Pengangguran, Kerjaan Cuma Makan dan Tidur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!