"Sebaiknya diimbau segera membubarkan diri dan jika tidak menurut, semprot saja pakai water canon. Pembangkang seperti itu terhadap pemerintah dan hukum negara jangan dibiarkan, tindak!" bebernya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan tidak mengeluarkan izin dan ancaman pasal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan apabila massa tetap memaksakan akan ada tindakan pidana.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," ujarnya.
Jika ada peserta yang nekat menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218.
"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan.
Diketahui, alasan pelaksanaan reuni akbar 212 karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkapnya.
Baca Juga: Gagal Orasi di Patung Kuda, Massa Aksi 212 Menyemut di Simpang MH Thamrin
Berita Terkait
-
Akses Menuju Patung Kuda Ditutup, Peserta Reuni 212 Bingung Mau Ke Mana
-
Lelaki Ini Menunggu 3 Tahun demi Jadi Driver Ojol, Warganet: Ikut Terharu
-
Gagal Orasi di Patung Kuda, Massa Aksi 212 Menyemut di Simpang MH Thamrin
-
Reuni 212, Massa Lantunkan Salawat di Balik Barikade Polisi
-
Curhat Istri Muak Lihat Suami Pengangguran, Kerjaan Cuma Makan dan Tidur
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!