"Sebaiknya diimbau segera membubarkan diri dan jika tidak menurut, semprot saja pakai water canon. Pembangkang seperti itu terhadap pemerintah dan hukum negara jangan dibiarkan, tindak!" bebernya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan tidak mengeluarkan izin dan ancaman pasal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan apabila massa tetap memaksakan akan ada tindakan pidana.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," ujarnya.
Jika ada peserta yang nekat menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218.
"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan.
Diketahui, alasan pelaksanaan reuni akbar 212 karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan, yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkapnya.
Baca Juga: Gagal Orasi di Patung Kuda, Massa Aksi 212 Menyemut di Simpang MH Thamrin
Berita Terkait
-
Akses Menuju Patung Kuda Ditutup, Peserta Reuni 212 Bingung Mau Ke Mana
-
Lelaki Ini Menunggu 3 Tahun demi Jadi Driver Ojol, Warganet: Ikut Terharu
-
Gagal Orasi di Patung Kuda, Massa Aksi 212 Menyemut di Simpang MH Thamrin
-
Reuni 212, Massa Lantunkan Salawat di Balik Barikade Polisi
-
Curhat Istri Muak Lihat Suami Pengangguran, Kerjaan Cuma Makan dan Tidur
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!