Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 04 Desember 2021 | 13:53 WIB
Viral video mahasiswi korban pelecehan seksual melakukan protes karena dibatalkan ikut yudisium. (Twitter/@noewincityx)

Dalam video tersebut, suasana terlihat ramai dan heboh. Mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual dosen cabul itu tak terima namanya dicoret dari daftar yudisium.

Dirinya mengaku sudah memenuhi segala syarat administrasi dan mata kuliah untuk melakukan yudisium.

Akan tetapi, dirinya justru mendapatkan perlakuan tak adil dari pihak kampus.

Seperti diketahui, mahasiswi korban pelecehan seksual melaporkan dosennya ke polisi.

Baca Juga: Dosen Terlapor Kasus Pelecehan Seksual Unsri Tak Penuhi Panggilan Polisi

Setelah itu dirinya mendapatkan kabar bahwa namanya dicoret dari daftar yudisum. Padahal, dua hari sebelumnya ia sudah mendapatkan undangan untuk menghadiri acara yudisium.

Klarifikasi

Terkait video viral tersebut, pihak BEM FE UNSRI memberikan klarifikasi mengenai mahasiswi korban pelecehan seksual yang dicoret dari daftar yudisium.

"Berkaitan dengan berita dan informasi yang beredar di atas, Kami BEM FE UNSRI ingin mengklarifikasi kepada seluruh civitas akademika bahwa korban dugaan kasus pelecehan seksual di Fakultas Ekonomi, Universitas Sriwijaya dapat mengikuti yudisium FE UNSRI ke=157 pada hari ini Jumat, 3 Desember 2021. Hal ini pun sudah kami konfirmasikan kepada pihak Dekanat," jelasnya.

Baca Juga: Destinasi Wisata Lawang Borotan Viral, Kotor Dipenuhi Coretan

Load More