Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya | Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:11 WIB
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

BeritaHits.id - Selebgram Rachel Vennya heboh diperbincangkan publik di linimasa media sosial.

Rachel Vennya dinyatakan bebas dari hukuman penjara atas kasus kabur dari karantina setelah bepergian ke luar negeri.

Hal tersebut langsung menjadi perhatian publik. Rachel Vennya dinilai kooperatif dan sopan selama melakukan pemeriksaan.

Alasan tersebut yang membuat Rachel Vennya tak dihukum penjara.

Baca Juga: Sebut Kasus Rachel Vennya Terlupakan, Nikita Mirzani Sindir Sosok Pemabuk

Majelis hakim menuntut Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa untuk divonis empat bulan penjara.

Namun ketiganya tak ditahan selama beretika baik dan tak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderer, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

"Dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana" jelasnya.

Sontak, hal tersebut menghebohkan publik. Publik langsung membandingkan dengan nasib nenek Asyani yang divonis satu tahun penjara atas tuduhan pencurian kayu.

Baca Juga: Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara tapi Tak Ditahan, Alasannya karena Ini

Nenek Asyani diketahui dipenjara selama 1 tahun atas tuduhan pencurian kayu. (Instagram)

Bahkan, nenek tersebut sampai bersimpuh di depan hakim atas tuduhan pencurian kayu.

Hal tersebut diungkapkan oleh akun Twitter @septianasa07.

Akun tersebut membandingkan kesopanan Rachel Vennya dengan nenek Asyani yang tetap dipenjara meski telah bersimpuh di depan hakim.

"Lantas Pak Hakim, lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh di depan hakim karena 'tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani'," cuitnya.

Lebih lanjut, akun tersebut menyinggung soal keadilan dalam penegakan hukum.

"Jika uang telah memihak keadilan dunia, kami akan tetap membawa kesaksian itu dihadapan Tuhan, hakim yang Maha Kuasa," lanjutnya.

Komentar Warganet

Mengetahui kabar Rachel Vennya tak dipenjara karena dinilai sopan membuat publik menuangkan beragam komentar.

"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang beruang," balas warganet.

"Sopan nggak berlaku hukum di Indonesia, duit yang maha segala bagi mereka. Karena tujuan mereka jadi pejabat memang itu," kata warganet.

"Perlu dibenahi sistemnya," komentar warganet.

"Lucunya negeri ini," timpal warganet.

"Potret keadilan di negara hukum," imbuh warganet.

Load More