Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Senin, 13 Desember 2021 | 13:21 WIB
Ilustrasi video vulgar (Unsplash/Charles Deluvio)

Pemilik kos menjelaskan setiap hari seluruh anggota keluarganya meninggalkan rumah dari pagi untuk kerja. Ia juga kerap mengawasi kos-kosan miliknya setiap malam.

"Setiap pukul 21.00 WIB saya kunci dan saya kontrol. Jadi enggak ada yang masuk, enggak bisa. Tapi kalau ada yang nyolong saya enggak mengerti," jelasnya.

6. Pemilik Kos Ungkap Kamar Bukan Milik Pelaku

Kamar kos ternyata bukan milik pelaku adegan vulgar perempuan yang berinisial L. Pemilik kos mengungkap kamar kos itu merupakan milik N, pelajar yang sudah menghuni kamar itu selama 6 bulan terakhir.

Baca Juga: Perbedaan Gaya Ziarah Faisal dan Doddy Sudrajat Disorot Warganet: Doain Beton

Pemilik kos menjelaskan N sedang pulang ke kampung halamannya. Karena itu, pemilik cukup syok saat mendengar kamar kos itu digunakan untuk melalukan hubungan vulgar yang sampai viral.

"Saya menangis sendiri, bocah kayak gitu (berhubungan vulgar) kok di rumah orang, kebangetan. Kayak gitu harusnya di rumahnya sendiri atau di hotel, bayar," curhat pemilik kos.

7. Perekam Video vulgar Sudah Ditangkap

Polres Sragen berhasil menangkap remaja pelaku perekam video vulgar yang viral itu. BW ditangkap dengan barang bukti berupa ponsel miliknya. BW kini meringkuk di tahanan Balai Pemasyarakatan Kelas I Solo

"Yang jelas pelaku sudah diamankan dan masih di bawah umur. Barang buktinya HP Oppo tipe A12 warna hitam milik terlapor," kata AKP Suwarso.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Dituding Jual Agama hingga Jilat Jokowi: Saya Harus Banyak Tobat

8. Perekam Video vulgar Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Load More