BeritaHits.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut berkomentar tentang perturan karantina mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah lewat pihak-pihak terkait.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Susi menyebut bahwa peraturan tentang karantina di Indonesia sangat tidak jelas. Ia heran dengan peraturan yang kerap berubah dalam waktu yang relatif singkat.
"Kenapa aturan begitu mudah berubah? 1 minggu karantina, berganti jadi 5 hari.. berganti jadi 3 hari.. ini berlaku sd 2 mingguan yang lalu," tulis Susi Pudjiastuti dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Kamis (16/12/2021).
Susi juga menyebut bahwa banyak pihak yang pada akhirnya tak mematuhi aturan karantina. Dengan demikian, hal itu menimbulkan perasaan tidak adil bagi yang sudah patuh pada aturan.
"Mulai 3 Desember kembali ke 10 hari. Karantina penting tapi begitu mudah berubah. Banyak akhirnya tidak patuh. Yg patuh merasa tidak adil," lanjutnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru terkait kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kasatgas Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam SE ini disebutkan bahwa satgas bisa memberikan diskresi kepada pejabat negara setingkat eselon satu ke atas yang baru menyelesaikan tugas kedinasan untuk karantina mandiri di rumah pribadi saja selama 10 hari.
Para pejabat setingkat eselon satu ke atas ini bahkan bisa mendapatkan diskresi tambahan yakni pengurangan masa karantina.
Baca Juga: Mulan Jameela Disebut Tak Punya Solidaritas, Epidemiolog: Menkes Saja Karantina
"Masa karantina 10x24 jam dapat diberikan dispensasi pengurangan durasi pelaksanaan karantina mandiri kepada WNI pejabat setingkat eselon 1 ke atas berdasarkan pertimbangan dinas," tulis SE ayat F poin 5.
Tempat karantina mandiri para pejabat ini, harus memiliki kamar tidur dan kamar mandi tersendiri untuk setiap individu pelaku perjalanan internasional.
Lalu, menjamin prosedur karantina tetap berjalan sesuai prosedur seperti meminimalisir kontak saat distribusi makanan atau kegiatan makan, mencegah kontak fisik dengan pelaku perjalanan lain yang sedang melakukan karantina maupun individu lainnya.
Fasilitas harus dilengkapi dengan petugas karantina yang wajib melaporkan kepada petugas KKP di area wilayahnya.
"Serta tetap menjalankan tes RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina, dan wajib melaporkan hasil tes RT-PCR kepada petugas KKP di area wilayahnya," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.
Berita Terkait
-
Aturan Karantina Mandiri untuk Pejabat Usai Dinas Luar Negeri
-
Ahmad Dhani-Mulan Jameela Diduga Kabur Karantina, Epidemiolog: Covid-19 Tak Pandang Status
-
Keluarga Ahmad Dhani Dan Mulan Diduga Kabur Karantina, Epidemiolog: Denda Harus Berlipat
-
Soal Karantina Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Mulan Jameela dan Keluarga Harus Dipidana
-
Mulan Jameela Disebut Tak Punya Solidaritas, Epidemiolog: Menkes Saja Karantina
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!