BeritaHits.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana akhirnya mengungkap identitas mahasiswa pelaku kekerasan seksual dengan korban Sekar.
Melalui akun Instagram resminya @bem_udayana mengunggah wajah pelaku kekerasan seksual tersebut tanpa sensor.
Pelaku bernama I Komang Awan Juniawan merupakan mahasiswa Fakultas Peternakan Angkatan 2020. Ia telah mengakui perbuatan kekerasan seksual terhadap Sekar (nama disamarkan).
Pada Rabu, (15/12/2021), pelaku mengakui langsung perbuatannya terhadap Sekar dihadapan BEM PM dan Ketua BEM Fakultas Peternakan di Gedung Agrokomplek Lt. 1.
Pelaku menyatakan permintaan maaf serta siap menerima seluruh konsekuensi dari pihak manapun.
Pelaku juga menuliskan surat permintaan maaf disertai tanda tangannya dalam secarik kertas.
Isi surat itu sebagai berikut,
"15 Desember 2021
Nama : I Komang Awan Juniawan
Dengan surat ini saya menyatakan telah melakukan kekerasan seksual yang terjadi pada korban. Dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan pihak yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
Saya siap menerima segala konsekuensi yang akan diberikan kepada saya dari pihak manapun.
Tanda tangan
I Komang Awan Juniawan"
Surat permohonan maaf yang ditulis pelaku mendapatkan perhatian dari warganet. Mereka menyayangkan surat tersebut tidak bermaterai resmi.
Warganet ingin apabila surat permintaan maaf ditulis ulang dan bertanda tangan di atas materai.
"Suratnya bisa dipakein materai," komentar @wichis.kid****.
"Tanda tangan materai, ulang!" tulis @varianras***.
"Nggak niat banget suratnya, yuk bisa yuk bikin lagi yang pakai materai," imbuh @dwim***.
Warganet pun mengharapkan kasus ini diselesaikan secara tuntas. Tak selesai hanya dengan permintaan maaf saja.
"Kawal sampai tuntas!" komentar warganet @icaapril***.
"Permasalahan nggak cukup sampai ttd di kertas hvs saja," tambah @reyynaldi***.
"Nggak bisa selesai dengan kata maaf." timpal @agungsatya***.
Kontributor : Haqia Alfariz Ramadhani
Tag
Berita Terkait
-
RUU TPKS Tak Disahkan di Paripurna DPR, Baleg: Kita Kecewa
-
Tak Masuk Paripurna, Ketua Panja RUU TPKS: Kami akan Berjuang Terus
-
4 Bocah Perempuan di Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kakeknya Sendiri
-
Tersangka Kasus Pencabulan, Praperadilan Putra Kiai di Jombang Ditolak
-
Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!