BeritaHits.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana akhirnya mengungkap identitas mahasiswa pelaku kekerasan seksual dengan korban Sekar.
Melalui akun Instagram resminya @bem_udayana mengunggah wajah pelaku kekerasan seksual tersebut tanpa sensor.
Pelaku bernama I Komang Awan Juniawan merupakan mahasiswa Fakultas Peternakan Angkatan 2020. Ia telah mengakui perbuatan kekerasan seksual terhadap Sekar (nama disamarkan).
Pada Rabu, (15/12/2021), pelaku mengakui langsung perbuatannya terhadap Sekar dihadapan BEM PM dan Ketua BEM Fakultas Peternakan di Gedung Agrokomplek Lt. 1.
Pelaku menyatakan permintaan maaf serta siap menerima seluruh konsekuensi dari pihak manapun.
Pelaku juga menuliskan surat permintaan maaf disertai tanda tangannya dalam secarik kertas.
Isi surat itu sebagai berikut,
"15 Desember 2021
Nama : I Komang Awan Juniawan
Dengan surat ini saya menyatakan telah melakukan kekerasan seksual yang terjadi pada korban. Dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan pihak yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
Saya siap menerima segala konsekuensi yang akan diberikan kepada saya dari pihak manapun.
Tanda tangan
I Komang Awan Juniawan"
Surat permohonan maaf yang ditulis pelaku mendapatkan perhatian dari warganet. Mereka menyayangkan surat tersebut tidak bermaterai resmi.
Warganet ingin apabila surat permintaan maaf ditulis ulang dan bertanda tangan di atas materai.
"Suratnya bisa dipakein materai," komentar @wichis.kid****.
"Tanda tangan materai, ulang!" tulis @varianras***.
Tag
Berita Terkait
-
RUU TPKS Tak Disahkan di Paripurna DPR, Baleg: Kita Kecewa
-
Tak Masuk Paripurna, Ketua Panja RUU TPKS: Kami akan Berjuang Terus
-
4 Bocah Perempuan di Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kakeknya Sendiri
-
Tersangka Kasus Pencabulan, Praperadilan Putra Kiai di Jombang Ditolak
-
Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut Hari Ini, Berikut Info BMKG
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!