BeritaHits.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana akhirnya mengungkap identitas mahasiswa pelaku kekerasan seksual dengan korban Sekar.
Melalui akun Instagram resminya @bem_udayana mengunggah wajah pelaku kekerasan seksual tersebut tanpa sensor.
Pelaku bernama I Komang Awan Juniawan merupakan mahasiswa Fakultas Peternakan Angkatan 2020. Ia telah mengakui perbuatan kekerasan seksual terhadap Sekar (nama disamarkan).
Pada Rabu, (15/12/2021), pelaku mengakui langsung perbuatannya terhadap Sekar dihadapan BEM PM dan Ketua BEM Fakultas Peternakan di Gedung Agrokomplek Lt. 1.
Baca Juga: Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
Pelaku menyatakan permintaan maaf serta siap menerima seluruh konsekuensi dari pihak manapun.
Pelaku juga menuliskan surat permintaan maaf disertai tanda tangannya dalam secarik kertas.
Isi surat itu sebagai berikut,
"15 Desember 2021
Nama : I Komang Awan Juniawan
Dengan surat ini saya menyatakan telah melakukan kekerasan seksual yang terjadi pada korban. Dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan pihak yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual oleh Sopir dan Kernet, Pihak Travel Acuh Tak Acuh, Warganet Geram
Saya siap menerima segala konsekuensi yang akan diberikan kepada saya dari pihak manapun.
Tanda tangan
I Komang Awan Juniawan"
Surat permohonan maaf yang ditulis pelaku mendapatkan perhatian dari warganet. Mereka menyayangkan surat tersebut tidak bermaterai resmi.
Warganet ingin apabila surat permintaan maaf ditulis ulang dan bertanda tangan di atas materai.
"Suratnya bisa dipakein materai," komentar @wichis.kid****.
"Tanda tangan materai, ulang!" tulis @varianras***.
"Nggak niat banget suratnya, yuk bisa yuk bikin lagi yang pakai materai," imbuh @dwim***.
Warganet pun mengharapkan kasus ini diselesaikan secara tuntas. Tak selesai hanya dengan permintaan maaf saja.
"Kawal sampai tuntas!" komentar warganet @icaapril***.
"Permasalahan nggak cukup sampai ttd di kertas hvs saja," tambah @reyynaldi***.
"Nggak bisa selesai dengan kata maaf." timpal @agungsatya***.
Kontributor : Haqia Alfariz Ramadhani
Berita Terkait
-
RUU TPKS Tak Disahkan di Paripurna DPR, Baleg: Kita Kecewa
-
Tak Masuk Paripurna, Ketua Panja RUU TPKS: Kami akan Berjuang Terus
-
4 Bocah Perempuan di Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kakeknya Sendiri
-
Tersangka Kasus Pencabulan, Praperadilan Putra Kiai di Jombang Ditolak
-
Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Hak Jawab Warga Manglongsari soal Berita 'Hidup Ditemani Anjing, Penderita Kanker di Wonosobo Diamuk Warga'
-
Tentara Israel Ancam Mau Penjarakan Warganet Indonesia: Interpol Bakal Bertindak!
-
Reaksi Gibran Saat Iriana Jokowi Disebut Dalang di Balik Pencalonannya: Enggak Usah Dibesar-besarkan
-
Selvi Ananda Disebut Tak Restui Suaminya Maju Cawapres, Gibran: Itu Gosip!
-
Depresi Usai Jadi Korban KDRT, Dokter Qory Mulai Tenang Usai Bertemu Ketiga Anak